GWI DPD Banten, Minta Presiden-RI, Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

Tangerang |Detikkasus.com -Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan malah mengolok-olok profesi LSM dan Wartawan.

Sebelumnya, Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri. Dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini mentri desa kembali mencibir dua profesi LSM dan wartawan.

Yandri Susanto, selaku menteri desa. Pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (mendes PDTT). Dalam statement vidio, yang beredar sudah mencederai profesi LSM dan wartawan 

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan wartawan bodrex, karena mereka mutar itu. Hari ini, minta 1.000.000., (satu juta). Bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp.300.000.000, (tiga ratus juta). Bayangkan kalah gaji kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu. Ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu pak polisi LSM dan wartawan bodrex itu, yang mengganggu kerja para kepala desa itu”. Ucapnya, mendes dalam video yang beredar.

Baca Juga:  Pengelolaan Budidaya Kolam Ikan Memperkuat Ketahanan Pangan Satuan

Hal tersebut, mendapat tanggapan dari Syamsul Bahri. Selaku ketua gabungnya wartawan indonesia (GWI) sewan perwakilan daerah (DPD) provinsi banten, menurutnya bahwa ucapan mendes sangat menyakitkan hati para wartawan dan LSM.

“Ucapan tersebut, sangat tidak pantas diucapkan oleh menteri desa. Dikarenakan profesi itu, sangat mulia. Kita lihat dengan ucapannya itu, saya yakin semua LSM dan wartawan yang ada di indonesia merasa tersakiti”. Ucapnya, Syamsul Bahri minggu 2/2/2025.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Pecalang Lakukan Pengamanan Kegiatan Upacara Piodalan di Pura Puseh Desa Tinggarsari

Syamsul, menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999.

“Ada pun menteri desa, tidak senang dengan oknum LSM dan oknum wartawan. Saya menyarankan agar menteri desa menggunakan istilah “oknum”, untuk merujuk pada individu.

Menurut Syamsul, bahwa statement mentri desa. Sangat merugikan reputasi profesi jurnalistik, sehingga dirinya menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tidak ada wartawan bodrex, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional. Dan mereka yang mungkin menyalah gunakan posisi mereka, dengan ini. Kami menegaskan, bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut “bodrex”. Merujuk pada wartawan yang tidak profesional”, ujarnya.

Baca Juga:  Mengambil Lokasi di Desa Pacung Polsek Tejakula Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Sebagai pejabat publik, mentri desa seharusnya menjaga ucapannya.

“Wartawan itu dilindungi oleh undang-undang, yang mengatur profesi. Sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi, hanya karena tindakan segelintir individu. Pejabat publik, termasuk menteri desa. Diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata, saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah “oknum” lebih tepat untuk merujuk pada individu. Yang melakukan pelanggaran”, tantang Syamsul.

Sampai berita ini terbitkan, beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI Dan GWI DPD Banten)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *