Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Bangkalan, detikkasus.com – Dini Agustina Sofia 27 warga Kelurahan Kemayoran Bangkalan Madura Jawa Timur terancam akan di pecat dari pekerjaannya
Guru Honorer seksi di SDN Tegarpriyah I Kecamatan Gegger Bangkalan itu di cokok Tim Satresnarkoba Polres Sampang kamis malam 21/7 saat akan mengedarkan Narkoba jenis sabu di salah satu tempat kos yang ada di jalan Imam Ghozali Sampang
Keputusan untuk memecat Dini Agustina Sofia di sampaikan Sekretaris Disdik Bangkalan Budi Mustika kepada wartawan sabtu 23/9
Bambang Mustika menganggap perbuatan yang bersangkutan telah merusak nama baik profesi guru
“Dia kan hanya guru sukwan yang SK nya dari Kepala Sekolah, Kami Perintahkan untuk langsung di pecat,”ujarnya
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Kecamatan Gegger termasuk juga dengan Kepala SDN Tegapriyah I
Sebelumnya kamis 21/9 sekitar pukul 23.00 wib Satresnarkoba Polres Sampang mencokok Dini Agustina Sofia di tempat kos yang ada di jalan Imam Ghazali Sampang
Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK melalui Kasat Narkoba AKP Arief Kurniady SH, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tujuh poket plastik kecil berisi sabu 2,82 gram, HP warna putih dan uang tunai 150 ribu
Pelaku di jerat pasal 112 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Her)