Guru Seksi Pengedar Narkoba Terancam di Pecat, Disdik Bangkalan Anggap Telah Merusak Profesi, Reporter Ruslan/Hernandi K S.Sos M.Si

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Bangkalan, detikkasus.com – Dini Agustina Sofia 27 warga Kelurahan Kemayoran Bangkalan Madura Jawa Timur terancam akan di pecat dari pekerjaannya

Guru Honorer seksi di SDN Tegarpriyah I Kecamatan Gegger Bangkalan itu di cokok Tim Satresnarkoba Polres Sampang kamis malam 21/7 saat akan mengedarkan Narkoba jenis sabu di salah satu tempat kos yang ada di jalan Imam Ghozali Sampang

Baca Juga:  Pasca Bom Panci di Bandung, Polres Kota Tangerang Tingkatkan Keamanan | Reporter - Z, Arifin

Keputusan untuk memecat Dini Agustina Sofia di sampaikan Sekretaris Disdik Bangkalan Budi Mustika kepada wartawan sabtu 23/9

Bambang Mustika menganggap perbuatan yang bersangkutan telah merusak nama baik profesi guru
“Dia kan hanya guru sukwan yang SK nya dari Kepala Sekolah, Kami Perintahkan untuk langsung di pecat,”ujarnya

Baca Juga:  Hadir di MTQ, Pj Bupati Bojonegoro Berharap Peserta Berperan Membangun Generasi Berkarakter Islami

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Kecamatan Gegger termasuk juga dengan Kepala SDN Tegapriyah I

Sebelumnya kamis 21/9 sekitar pukul 23.00 wib Satresnarkoba Polres Sampang mencokok Dini Agustina Sofia di tempat kos yang ada di jalan Imam Ghazali Sampang

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIK melalui Kasat Narkoba AKP Arief Kurniady SH, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tujuh poket plastik kecil berisi sabu 2,82 gram, HP warna putih dan uang tunai 150 ribu

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinga - tinga Awasi Penggunaan Dana Desa

Pelaku di jerat pasal 112 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *