Situbondo, Detik kasus.com .
Masih menjadi perbincangan hangat di Publik di mana Semua Guru ngaji yang mendapatkan Insentif di tiap – tiap kecamatan di kumpulkan di sebuah tempat di pondok pesantren.dan Sempat menjadi ” RUMOR ” bahwa kegiatan tersebut sudah mendapatkan ijin dari Kapolres Situbondo, Seperti yang di Tulis di sebuah Pemberitaan Media Online.
Untuk mengetahui kebenaran tentang Rumor mengenai di terbitkannya ijin tersebut
Team S.One Konfirmasi Langsung dengan Kapolres Situbondo.
Ditemui di ruangannya Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi saat di konfirmasi mengatakan bahwa Polres Situbondo tidak pernah mengeluarkan ijin terkait kegiatan tersebut.
” Polres Situbondo tidak pernah mengeluarkan ijin tertulis pada kegiatan Penyaluran insentif guru ngaji yang menyebabkan terjadinya perkumpulan massa tersebut sesuai dengan maklumat Kapolri ,” Ungkap orang nomor satu di Polres Situbondo.
Kapolres menambahkan
Banyaknya aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kepada kita, maka hari ini Senin ( 11/05/2020) kami mengirim surat kepada Bupati Situbondo agar mengevaluasi serta memberhentikan kegiatan tersebut dan mengganti yang semula mengumpulkan massa cukup di kirim melalui via transfer saja atau lewat Bank atau kantor pos,”
” Dan hari ini juga kegiatan yang mengumpulkan massa sudah di hentikan Setelah kami rapat gugus tugas kemarin ,” Tegas Kapolres Situbondo Mengatakan. ( Ozi S.one )