Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – pada hari ini Sabtu tgl 2 Desember 2017 pkl 16/.00 Wita bertempat di aula Kantor Perbekel Giri Emas Kec. Sawan Kab. Buleleng Bhabinkamtibmas Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Agra Kumara menghadiri undangan rapat TPK(Team Pengelola Kegiatan) dalam rangka rencana pelaksanaan pembangunan, adapun yang hadir dalam kegiatan rapat dimaksud adalah Perbekel Giri Emas Wayan Sunarsa, ketua TPK Ketut Wirasa dan anggota sejumlah 10 ( sepuluh) orang dalam rapat tersebut dibahas tentang rencana pembangun infrastruktur berupa penataan pemavingan kawasan Wisata pantai Giri Emas dengan luas 290 meter persegi dengan jumlah anggaran Rp. 60.030.000,- dan pemavingan jalan di depan Pura Gunung Sekar dengan luas 400 meter persegi dengan jumlah anggaran Rp. 90.666.000,- semua anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa(DD) Th 2017. dan pelaksanaan kegiatannya dilakukan pada awal bulan Desember sampai akhir Desember 2017.
Sesuai MOU dari Kapolri bersama dengan Kemendagri dan Kemendes PDT, bahwa Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa dan juga sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kapolsek Sawan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu mengawasi dan monitor setiap penggunaan Dana Desa baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggung jawaban sehingga dapat mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa, pada kesempatan tersebut Bhabin menghimbau untuk memasang bener kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran serta bekerja sesuai dengan APBDes dan RAB yang sudah ditentukan serta mengikuti semua prosedur serta aturan aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi , S.H saat dikonfirmasi mengatakan” Dengan transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa yang disampaikan kepada warga Masyarakat baik melalui rapat maupun dengan memasang bener sudah barang tentu menimbulkan kepercayaan Masyarakat terhadap aparat Desa sehingga pembangunan di Desa dapat berjalan dengan lancar”, ujar Kapolsek. (Tam)