Guna Menghindari Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lumajang Lakukan Luhkum Dan Penkum.

Rabu, 12 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lumajang, Detikkasus.com – Dalam hal menghindari penyalahgunaan Dana Desa (DD) dalam setiap tahunnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang mengadakan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dan Penerangan Hukum (Penkum) digedung aula Kejari Lumajang, Selasa (11/7).

Luhkum dan Penkum yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se Kabupaten Lumajang ini, menghadirkan nara sumber diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Drs. Patria Dwi Hastiadi, Kepala Bagian Hukum Pemkab Lumajang Drs. A. Taufiq Hidayat SH, Inspektorat Drs.Eddy Khozaini, dan dari Kejari Lumajang dihadiri oleh Kasi Intel K.Agung Prabowo SH.MH.

Baca Juga:  Datangi Warga Bhabinkamtibmas Baktiseraga Ajak Jaga Keamanan Desa Binaan

Dikesempatannya Kasi Intel Kejari Lumajang K.Agung Prabowo SH.MH menegaskan program tersebut bertujuan untuk melakukan pengawalan DD dalam mekanisme pencairan, Penyaluran, hingga Pelaksanaannya.

“Penyaluran DD yang sesuai dengan pos anggaran dalam program yang menjadi prioritas pelaksanaannya”.Ujarnya, Selasa (11/7).

Baca Juga:  Lomba Sampan Bidar HUT Kota Sintang ke-657 Di Ikuti 101 Team Dayung

Agenda Luhkum dan Penkum bakal dilanjutkan tahap dua yang nantinya bakal difasilitasi oleh Bagian Hukum Pemkab Lumajang maupun DPMD Lumajang.

“Untuk pertemuan tahap dua tentunya tindak lanjut dari program ini”.Terangnya.

DD tahun 2017 sudah mulai Ada pergeseran dari fisik ke non fisik dan hal tersebut juga bakal terus terjadi ditahun – tahun mendatang.

Baca Juga:  Yayasan Berkas Bersinar Abadi Siapkan 6 Armada Antar Jemput Sekolah Anak Yatim.

“Secara prosentase pergeseran dari fisik ke non fisik harus berimbang dari materi yang ada”. Tambahnya.

Selain itu, Agung juga menyinggung terkait kelemahan DD yang sangat mendasar yang kerap terjadi di kab. Lumajang.

“Kelemahan yang kerap terjadi adalah soal Administrasi, sehingga menghambat untuk pencairan tahap selanjutnya”.Pungkasnya.,
Reporter Lumajang (Riaman) mengabarkan.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB