Polda Bali – Polres Buleleng, Detikkasus. Com – dalam rangka pelaksanaan IMF di Bali aman, Pada hari Rabu, 10 Oktober 2018, pukul 10.30 Wita, dipimpin Kanit Sabhara Iptu Made Suratman, bersama anggota Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan operasi Miras berupa pemeriksaan terhadap rumah yang diperkirakan menjual Miras, di Bjr Dinas Tegalasri Desa Patas rumah milik Ketut Sugiasa, 45 Tahun, lk, Hindu, Tani,
Operasi Miras dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan Ops Cipkon dan Puri Agung 2018 dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif .
Kegiatan Ops Miras berjalan aman dan lancar dengan hasil ditemukan
ditemukan 4 liter miras jenis arak Bali, kemudian dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif,” jelasnya.