Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senin tanggal 9 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit tepatnya di depan Mako Polsek Sawan, yang mana Jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya mengamankan wilayah, untuk mencegah Terorisma, Tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya, serta membudayakan disiplin dan tertib berlalu lintas.
Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di malam hari, di Pinpim Pawas Ipda I Kadek Robin Yohana, dan 9 ( Sembilan ) Personil Polsek Sawan. Dalam rangka Harkamtibmas antisipasi Terorisma, Tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sawan dengan melaksnakan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengemudi maupun Barang barang bawaan yang dinilai mencurigakan.
Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi antara lain orang yang dicuragai ( Teroris ) Sajam, Senpi handak, miras, narkoba, pada kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan baik roda dua 20 unit, roda empat 4 unit, roda enam 1 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 4 buah, Riksa orang 5 orang.
Hasil dari kegiatan tersebut, ditemukan 3 Pelanggaran tanpa SIM, di tindak dengan tilang, Barang bukti disita 3 lembar STNK. Nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh anggota Polri khususnya Polsek Sawan dan Polsek Jajaran lainnya, karena merupakan protap dari Jajaran Polres Buleleng, guna mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Sawan tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).