Polda Bali-Polres Buleleng, bertempat di ruangan sat narkoba polres buleleng pada hari senin, 29 oktober 2018 petugas sat narkoba yakni Bripka Ketut Agus Suryada Sukahat melaksanakan penimbangan BB berupa shabu.
Tujuan dilakukan penimbangan barang bukti ini guna mengetahui berat dari barang bukti tersebut sebelum nantinya akan di laksanakan pengecekan di labfor denpasar.
Dalam penimbangan bb ini petugas di tuntut untuk teliti dalam melakukan penimbangan agar berat dari barang bukti tersebut hasilnya akurat
Seizin kapolres buleleng, kasat narkoba menjelaskan “penimbangan barang bukti ini kami lakukan sesegera mungkin setelah dilakukan penangkapan agar bisa mempercepat proses penyidikan serta pengiriman ke labfor denpasar” demikian. Penjelasan dari AKP I Ketut Suparta, S.H.