Detikkasus.com | Tuban – Sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, terutama dalam pemantauan kedatangan warga dari luar negeri dan luar kota. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengawal kepulangan Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tuban di Halaman kantor Pemkab Tuban, Rabu (15/4/20) Malam.
Kepulangan PMI atau yang kita kenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini menyusul rombongan sebelumnya yang sudah datang di Kabupaten Tuban pada rabu pekan lalu (8/4/20) yang berjumlah tujuh orang PMI.
Nampak pada kegiatan ini Komandan Kodim 0811 Tuban didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Tuban; Perwakilan BPBD; Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Tuban; SATPOL PP Serta Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.
Komandan Kodim 0811, letkol. Inf. Viliala Romadlon, SE, M.I.Pol yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerangkan bahwa PMI yang datang dari Malaysia berjumlah tiga orang, mereka termasuk dalam rombongan dua ratus PMI asal Jawa Timur yang mendarat di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, Rabu Sore. “Tim Gugus Tugas menjemput PMI kesurabaya, dan kita laksanakan pemeriksaan kondisi mereka sebelum pulang kerumah.” Jelasnya.
Lebih lanjut Viliala Romadlon, hal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Tuban melalui Gugus Tugas dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tuban, kegiatan ini untuk memastikan kembali kondisi para PMI sebelum mereka sampai di rumah masing-masing. Mengingat saat ini di Kabupaten Tuban telah ada yang positif Covid-19 dan ditetapkan sebagai Zona Merah, untuk itu harus benar-benar dijaga bersama agar semakin tidak meluas lagi.
Masih menurut Viliala Romadlon, Sebelumnya Ketiga PMI dari Malaysia ini telah menjalani skrining kesehatan di Bandara Juanda, mereka juga sudah menjalani isolasi selama 5 hari di Medan dan sudah menjalani Rapid tes dengan hasil negatif covid-19.
Untuk itu, kepada PMI, Viliala Romadlon berpesan sesampainya dirumah, mereka diharapkan untuk menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dengan tidak bersentuhan dengan keluarga, jangan menggunakan alat makan yang sama dengan keluarga, laksanakan karantina secara mandiri, jangan keluar rumah untuk berinteraksi dengan masyarakat. “Gugus Tugas di tingkat desa dan kecamatan akan mengawasi kondisi kesehatan PMI ini sampai 14 hari kedepan.”imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban, Didik Purwanto, S.Pd,M.Si menjelaskan bahwa sesampainya di Pemkab Tuban, tiga orang PMI dari Malaysia asal Tuban langsung dilaksanakan pendataan dan pemeriksaan oleh tenaga medis Dinas Kesehatan Tuban meliputi Suhu Tubuh dan Tanda gejala Covid-19 seperti Batuk, Sakit Tenggorokan, Sesak Nafas, Pilek, Lesu, Sakit Kepala dan Tanda Penomonia. Sedangkan untuk barang bawaan mereka langsung disemprot dengan disinfektan oleh Tim BPBD Tuban.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapat arahan dari Komandan Kodim 0811, “ke tiga orang PMI tersebut diperkenankan untuk pulang. Mereka dijemput oleh perwakilan Gugus Tugas kecamatan dan perwakilan satu orang keluarga. Jika dirinci, Ketiga PMI ini adalah satu orang dari Desa Wolutengah Kecamatan Kerek serta masing-masing satu orang dari Desa Dawung dan Cepokorejo Kecamatan Palang.” Pungkasnya.
“Pengawalan dan pemeriksaan seperti ini akan kami laksanakan terus-menerus sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran covid-19, sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawalan kedatangan ratusan santri dari beberapa pondok pesantren di jawa timur.” Pungkasnya. (Imm/mct)