Gugus Tugas Covid 19 Awasi Disiplin Masyarakat dan PPKM Mikro di Alun-alun Lamongan

Detikkasus.com

Lamongan, – Tim Gugus Tugas Covid 19 melakukan patroli gabungan pengawasan Protokol Kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) Mikro di Alun-alun Lamongan. Senin (21/06/2021)

Personel yang terus dilibatkan diantaranya personel Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana
aerah (BPBD) Kabupaten Lamongan dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gotong Royong dengan Warga

Menurut Kapten Caj Yantobudi selaku perwira pengawas menyampaikan, bahwa pelaksanaan patroli pengawasan masyarakat tersebut sekaligus sosialisasi protokol kesehatan, utamanya membiasakan menjaga jarak antar orang, serta mengenakan masker saat berada diluar rumah.

Pemantapan protokol kesehatan ini menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19, dalam menekan laju perkembangan Covid 19 di Kabupaten Lamongan. Kata Kapten Caj Yantobudi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Jalin Komunikasi Dengan Warga Desa Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, saat dikonfirmasi menyampaikan, agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu mengenakan masker, lakukan pembiasaan seperti ini dan jangan sampai lengah.

Baca Juga:  Peringati HKN ke-55, Bupati Fadeli Optimis Tahun 2020 Lamongan 'towards Zero Stunting

Lebih lanjut Letkol Inf Sidik Wiyono mengingatkan, bahwa kita masih didalam masa pandemi, kedisiplinan dan kewaspadaan harus selalu kita tingkatkan, apalagi dengan munculnya varian baru, yang relatif sangat cepat penyebarannya. Tegasnya. (Imm/*Pendim0812)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *