Detikkasus.com
Lamongan, – Tim Gugus Tugas Covid 19 melakukan patroli gabungan pengawasan Protokol Kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) Mikro di Alun-alun Lamongan. Senin (21/06/2021)
Personel yang terus dilibatkan diantaranya personel Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana
aerah (BPBD) Kabupaten Lamongan dan Dinas Perhubungan.
Menurut Kapten Caj Yantobudi selaku perwira pengawas menyampaikan, bahwa pelaksanaan patroli pengawasan masyarakat tersebut sekaligus sosialisasi protokol kesehatan, utamanya membiasakan menjaga jarak antar orang, serta mengenakan masker saat berada diluar rumah.
Pemantapan protokol kesehatan ini menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Covid 19, dalam menekan laju perkembangan Covid 19 di Kabupaten Lamongan. Kata Kapten Caj Yantobudi.
Sementara itu ditempat terpisah Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, saat dikonfirmasi menyampaikan, agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu mengenakan masker, lakukan pembiasaan seperti ini dan jangan sampai lengah.
Lebih lanjut Letkol Inf Sidik Wiyono mengingatkan, bahwa kita masih didalam masa pandemi, kedisiplinan dan kewaspadaan harus selalu kita tingkatkan, apalagi dengan munculnya varian baru, yang relatif sangat cepat penyebarannya. Tegasnya. (Imm/*Pendim0812)