Muara Enim l Detikkasus.com – Terbentuknya Tim satuan tugas (Satgas) ilegal drilling,dan ilegal Refinery pada 24/6/2024 lalu,yang ditanda tangani langsung oleh pemerintah provinsi sumatra selatan dalam hal ini PJ Gubernur Elen Setiadi bersama Kapolda sumatra selatan Irjen Pol. Albertus Tachmad Wibowo SH.MIK. dengan melibatkan dari Instansi Pemerintah,Polri,TNI,Kejaksaan ,SKK Migas,dan Pertamina.
Walaupun sudah terbentuknya Tim satgas ini,rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak memiliki izin resmi ini lebih leluasa melakukan aktivitas nya seperti gudang yang beralamat di desa Sigam kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim tepatnya disamping warung nasi sehati.
Walaupun dulu sempat viral keterlibatan KT dalam melakukan kegiatan penimbunan BBM ilegal kini KT sudah kembali lagi dengan memakai strategi dalam melancarkan aksinya.Berdasarkan informasi dari narasumber mengatakan gudang bbm ilegal ini diduga merupakan milik oknum anggota TNI yang bertugas di wilayah muara Enim berinisial KT,dulunya pernah bertugas di kesatuan yonkav 5/DPC karang endah
Sebagai oknum TNI,selain menguasai strategi perang dalam dunia militer,KT juga menerapkan strategi dalam kegiatannya dalam penimbunan BBM ilegal , Tindakan yang di lakukan KT secara bersembunyi di belakang layar (,”memantau,”) dan menjadikan AN sebagai tameng perlindungan demi membersikan namanya dalam mengelola gudang BBM solar tersebut.dalam setiap kali aktivitas gudang KT menggunakan mobil dham truck berwarna hijau terparkir melintang menutupi gudang agar tak terlihat aktivitas saat mengisi bahan bakar kedalam gudang serta menggunakan drigen dan di angkut ke drum penampungan yang berada di dalam rumah yang di jadikan sebagai gudang penampungan BBM solar ilegal
Untuk mendapatkan informasi akurat media mengkonfirmasi warga sekitar
“menurut warga,kegiatan ini sudah lama vasca penertiban dulu sempat tutup namun akhir akhir ini KT pernah meninjau ke lokasi dan menceritakan ke awak media bahwa gudang ini masih milik KT namun AN sebagai koordinator pengelolah segala kegiatan di gudang ini.pungkasnya.
tak hanya itu menurut narasumber dari awak media dirinya pernah melihat KT di lokasi namun saat di sambangi KT menghindar dari awak media dan bergegas masuk kedalam gudang tersebut dan enggan keluar dari dalam gudang.
Meskipun kegiatan yang di lakukan oleh KT dan AN sebagai kegiatan terlarang serta melanggar undang-undang.namun tetap saja tak tersentuh hukum di wilayah Kapolda Sumsel ataupun penindakan tegas dari pangdam ll/Sriwijaya seakan akan giatan KT terlindungi.Atas duga kegiatan yang di lakukan oleh KT sangat berbanding terbalik dengan tugasnya sebagai kesatuan TNI yang mana dalam hal ini seharusnya KT menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak-dampak negatif akibat kegiatan tersebut apa lagi dapat di lihat lokasi gudang sangat rapat akan rumah-rumah warga.
Dalam hal ini masyarakat meminta kepada kapendam ll/sriwijaya dan Kapolda Sumsel agar menindak tegas atas dugaan yang di lakukan KT.tutup
Sampai terbitnya pemberitaan ini melalui pesan WhatsApp KT belum bisa di konfirmasi. (Hasan Basri)