Gudang Dugaan 480 Tetes di Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Belum tersentuh Polres Mojokerto

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto | detikkasus.com – Gudang tertutup Dugaan sebagai 480 di Dusun Wonorejo, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur beraktifitas, selasa 16 Juli 2024.

Tetap pukul 17.10 Wib 3 Truk Tengki kapasitas 24 ribu liter masuk ke Gudang tertutup yang hari harinya tertutup.

Setelah dilakukan pengamatan ternyata 3 Truk Tengki kapasitas 24 ribu liter masuk ke Gudang memuat Tetes tebu, Diantara nya 2 Truk Tengki Kepala berwarna Hijau tengki berwarna Putih Hijau, satu lagi kepala berwarna Merah tengki berwarna Silver Bron.

Tetes tebu merupakan limbah pabrik gula yang mempunyai manfaat dan juga sangat membahayakan, tergantung pada penggunaannya. Tetes tebu sangat membahayakan apabila digunakan sebagai pupuk.

Hal ini disebabkan karena tetes tebu mempunyai kandungan Sodium yang sangat tinggi, tetes tebu dapat merusak struktur tanah, menyebabkan degradasi kesuburan tanah dan pada akhirnya dapat mengurangi kualitas dan kuantitas produk pertanian yang mempergunakan tetes tebu sebagai pupuk.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Polsek Seririt Tingkatkan Giat Patroli

Kecenderungan petani mempergunakan tetes tebu sebagai pupuk adalah karena harganya yang relatif murah, mudah didapat dan juga karena “agak” sulitnya petani memperoleh pupuk pertanian di toko-toko.

Selanjutnya bagaimana kalau masyarakat pada akhirnya tidak mempergunakan tetes tebu sebagai pupuk, mau diapakan limbah pabrik gula tersebut?

Tetes tebu merupakan bahan baku pembuatan produk-produk seperti MSG, Ethanol, Pelet, Kecap, Lysin dan juga Biofuel (bahan bakar alami).

Gudang tertutup seng berwarna bron di Jalan Raya Dusun Wonorejo, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diduga kuat sebagai tempat penyimpangan Hukum atau 480 teres, tebu dan sebagai.

Dari hasil konfirmasi, warga menyebutkan gudang itu milik S warga luar mojokerto, sayup sayup namanya S. Jelasnya. Meski tetangga tapi gudang itu tertutup sehingga tidak tegur sapa.

Baca Juga:  Membangun Toleransi Umat Beragama Kapolsek Sawan Hadiri Undangan Peribadatan di GPDI Betlehem Bungkulan

Beberapa pekerja belum sempat di klarifikasi pasalnya saat di datangi langsung pintu di tutup rapi dari dalam. Namun dari luar di pasang Gembok putih terkunci sehingga orang menganggap Gudang tersebut tutup tidak ada aktifitas.

Media /LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), menyaksikan secara langsung dan mendokumentasikan aktifitas tersebut baik dari luar maupun aktifitas dalam Gudang.

Dilokasi Gudang tertutup terdapat beberapa orang, 3 truk tengki kapasitas 24 ribu liter, puluhan bul berwarna biru kapasitas 200 liter, dan mesin diesel sebagai alat penyedot tetes dari atas truk Tengki, Jublangan kedalamannya 4 meter lebar 10 Meter untuk menampung tetes.

Dugaan Pemilik Gudang tertutup 480 atau penadah tidak mengantongi Izin Usaha Pempungan Pupuk Cair Tetes Tebu, dan Izin Edar Pupuk.

Baca Juga:  Soal Pelaku Ranmor Terekam CCTV

Tepat Pukul 18.02 Wib 3 Mobil Tengki keluar dari Lokasi Gudang tertutup dugaan sebagai 480 tetes.

Sebelumnya beberapa bulan lalu di ketahui LSM dan Media Gudang Tertutup tersebut juga ada beberapa truk tronton keluar masuk memuat besi, diduga ada pelanggaran Hukum.

Disisi lain, Kepada LSM Gmicak Aparat Penegak Hukum setempat melalui telpon seluler Whatsapp mengatakan belum mengetahui adanya aktifitas tersebut.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat Polres Mojokerto melakukan lidik dan mendalami aktifitas Gudang tertutup dugaan sebagai penyimpangan Hukum 480. (Red)

Publikasi : Redaksi.
Catatan : Dilarang keras mengambil gambar atau isi berita tanpa seijin Redaksi, dapat dipidana.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru