Gubernur Sutarmidji Kawal DOB Pemekaran Wilayah Ketapang Cepat Terealisisasi

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com – Dengan wilayah yang sedemikian luas, Provinsi Kalbar bisa dimekarkan menjadi 3 daerah Provinsi, yakni Provinsi Kalbar sendiri, Provinsi Kapuas Raya yang juga sudah diajukan ke Pemerintah Pusat, dan satu provinsi yang melingkupi wilayah Ketapang dan Kayong Utara. Hal itu disampaikan H. Sutarmidji dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (8/5/2023).

Adapun usulan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dipimpin langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, beserta Ketua dan Anggota DPRD Ketapang yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan MUI Kalbar, Gubernur Sutarmidji Berharap MUI Menjadi Penyejuk di Tengah Perbedaan

Untuk diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif. Sejalan dengan itu, pemekaran daerah belum dapat dilakukan sampai dengan penghentian moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Sapa Warga Sungai Raya Kepulauan Bengkayang

“Sebetulnya, dokumen ini (usulan DOB) harusnya dari awal. Karena dari pertama kali menjabat Gubernur sudah saya sampaikan, Kalbar seharusnya bisa menjadi 3 daerah Provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota. Tetapi tetap kita proses. Saya harap ini dapat dikaji kembali untuk memperbarui data. Jangan sampai ini mentah kembali (dokumen dikembalikan),” ujar Sutarmidji.

Selanjutnya, dirinya menginstruksikan kepada jajaran Pemprov Kalbar yang membidangi hal ini untuk benar – benar memeriksa kembali persyaratan yang diajukan, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, maupun potensi PAD.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji: Tabrani Hadi, Salah Satu Sosok Inspirasi bagi Saya

“Asisten I Sekda Prov Kalbar dan Biro Pemerintahan periksa seluruh usulan dan persyaratannya untuk dikaji lagi. Supaya tidak mengajukan persyaratan secara berulang. Semuanya diperiksa satu persatu. Jika sudah lengkap, langsung dibawa ke Pusat (Kemendagri),” tegasnya.

 

( Hadysa Prana )

Sunber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB