PONTIANAK I Detikkasus.com -, Rapat Koordinasi Penanggulangan Rabies secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (14/6/2023).
Mengenal tentang rabies atau biasa disebut penyakit anjing gila merupakan penyakit menular yang sangat ganas. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dapat menyerang susunan saraf pusat hewan berdarah panas hingga manusia. Secara umum penyakit ini ditularkan melalui gigitan binatang penderita rabies umumnya anjing. Apabila tidak cepat ditangani, penderita rabies dapat berakhir dengan kematian.
Penyakit anjing gila masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun demikian, penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi pada hewan peliharaan.
Untuk diketahui bersama, penyebab rabies adalah anjing, namun selain anjing hewan yang juga dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia adalah kelelawar, kucing dan kera.
Terkait penyakit rabies di Kalbar menurut data dari Dinas Kesehatan Kalbar, ada sebanyak 1931 kasus gigitan hewan penular rabies per Kabupaten/Kota hingga pertengahan tahun 2023 dan ada 11 diantaranya meninggal dunia.
Dalam kesempatan ini, Gubernur meminta Kab/Kota se-Kalbar untuk cepat tanggap dalam penanganan rabies. Volume kematian di Kalbar memang kecil tetapi dapat menjadi masalah yang besar.
“Dalam waktu 6 bulan angka kematian sudah 11 orang, ini sudah luar biasa sebetulnya, kita harus hati-hati. Saya minta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar untuk vaksin harus selalu tersedia, terutama untuk manusia yang tergigit,” pinta Sutarmidji.
Dirinya juga mengajak jajaran Bupati/Wali Kota yang ada di Kalimantan Barat untuk melakukan sosialisasi tentang gejala penyakit rabies baik di hewan maupun manusia. Hal ini dikarenakan gigitan penyakit anjing gila ini dapat membuat manusia sangat menderita.
“Ketika seseorang sudah tergigit rabies, itu harus ditangani secara cepat dan tepat. Pemerintah Daerah harus intervensi, jangan dibiarkan. Memang penyembuhannya tidak gampang, sehingga memang perlu dilakukan sosialisasi yang tepat terkait ciri-ciri dan gejala rabies pada binatang dan manusia kepada masyarakat luas,” ajaknya.
Dirinya menegaskan dalam penanggulangan dan pencegahan rabies, anjing tidak boleh atau dilarang untuk berkeliaran di area keramaian seperti di pasar atau warung kopi. Ini dikarenakan vaksin untuk manusia penderita rabies sangat sulit didapat.
“Vaksin rabies untuk manusia ini di dunia ini hanya ada 2 (dua) farmasi yang menyediakan, namun untuk binatangnya ada, kalau manusia cuma dua bayangkan begitu sulit mendapatkan vaksinnya,” tegas orang nomor satu di Kalbar ini.
Dalam rakor ini turut dihadiri Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau yang mewakili, perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI selaku narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar maupun Kab/Kota.
( Hadysa Prana )
Sumber : Adpim Prov Kalbar