Gubernur Sutarmidji Dorong Semua Unsur Untuk Menjaga Kekayaan Intelektual

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (05/07/2023).

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong dan membantu masyarakat dalam dalam menjaga, menghargai dan memanfaatkan hal kekayaan intelektual yang dimiliki agar betul-betul terlindungi dan menjadi aset yang memiliki nilai (value).

“Kalaupun pengembangannya belum sekarang, setidaknya untuk anak cucu kedepan, jangan kita berfikir meninggalkan harta itu dalam bentuk properti atau nominal uang dan sebagainya saja, tapi kekayaan intelektual itu jauh lebih besar,” harapnya.

Melalui hak kekayaan intelektual ini, tentunya ada perlindungan hukum hasil hak cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung didalamnya, perlindungan terhadap aset berharga yang dipunyai perorangan maupun kelompok, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual.

“Alhamdulillah kegiatan ini bisa dilaksanakan dan saya mungkin 10 atau 15 Tahun yang lalu sudah mendorong untuk perlindungan hak intelektual. Jadi hak kekayaan intelektual ini Pemerintah Daerah harus betul-betul terus mensosialisasikannya dan jangan sampai nanti yang menciptakan atau lahir di suatu wilayah tapi mendaftarkan orang luar negeri. Contoh misalnya yang didaftarkan di UNESCO itu banyak sekali budaya-budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia. Ini tidak bisa disalahkan, karena memang komunitasnya ada disana dan siapa yang duluan mendaftarkannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepolisian Resor Bener Meriah, Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran Gratis

Orang nomor satu di Kalimantan Barat juga menyampaikan bahwa Musik Sape yang berasal dari Kapuas Hulu untuk segera didaftarkan dalam kekayaan Intellectual Property Clinic.

“Provinsi sudah menjadikannya sebagai icon souvenir dan musik sape itu sudah sampai ke Spanyol, kemudian pernah tampil di Ceko dan sering tampil di Eropa. Keunikan dari musik sape itu sendiri terus kita tampilkan agar mendunia. Namun, jangan lengah. Kita juga harus bergerak cepat mematenkannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pondasi Masjid Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Terkikis Terjangan Banjir Butuh Perhatian

Kemudian dirinya berharap kepada KemenkumHAM agar proaktif melakukan pendataan melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) serta benar – benar disosialisasikan dan dicanangkan kepada masyarakat luas.

“Kalau Provinsi saya rasa kita siap saja memfasilitasi bahkan waktu itu bicara masalah ada bayar retribusi dan waktu itu masih besar sehingga jadi masalah, bahkan saya bilang kita (Pemerintah) subsidi, kita bayarkan asal itu terdaftar dan akan menguntungkan daerah juga bukan perseorangan sekalipun itu merk perseorangan tetap akan menguntungkan daerah karena itu sumber perekonomian daerah,” terangnya.

Ditempat yang sama, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Christ Andrey Imanuel Napitupulu meminta kepada para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan.

“Bagi para para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan merek nya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nikah Di KUA Itu Gratis

Acara ini dirangkaikan dengan Launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), Penandatanganan Nota Kesepakatan yang disaksikan oleh Gubernur Kalbar, anara Kakanwil Kemenkumham Kalbar dengan Bupati Mempawah dilanjutkan dengan Bupati Bengkayang dan Penandatangan perjanjian kerja sama antara Kakanwil Kemenkumham Kalbar dengan Direktur Poltekkes Pontianak dilanjutkan dengan Walikota Pontianak selanjutnya penyerahan sertifikat kekayaan intelektual oleh Gubernur Kalbar kepada merek Melati Burlian (Jenis Produk Kain Tenun), penyerahan sertifikat hak cipta rutan sikoling oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar dan penyerahan sertifikat hak cipta E-Buku tamu oleh Dirjen KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pameran pelayanan publik kekayaan intelektual dan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB