Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat Di Aula Garuda Gedung Pelayanan Satu Atap Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/5/2023)
Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 75.489 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Pemenang Paritrana Award Tahun 2022.
Gubernur Sutarmidji mengatakan peserta BPJS di Kalimantan Barat belum menyentuh seluruh tenaga kerja yang ada di Kalimantan Barat. Dimana jumlah tersebut secara total 32 persen, sedangkan normalnya 51 persen dan informalnya 10 persen.
“Peningkatan kepesertaan BPJS tenaga kerja karena kita dorong, kalau kita biarkan, tidak akan maju-maju. Kalau bisa itu seluruh pekerja tetap, seluruhnya harus tercover BPJS tenaga kerja. Orang yang sedang memetik jengkol pun jika jatuh dia mendapat asuransi, karena itu pekerja kalau dia dicover dengan BPJS,” tutur Sutarmidji sambil tersenyum.
Gubernur juga menegaskan agar pemadam kebakaran hingga relawan juga harus tercover dengan BPJS.
“Semua dalam bidang apapun harus di cover BPJS. Kalau seseorang bekerja untuk kepentingan pemerintah, ya pemerintahlah yang membayar preminya,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu indikator Desa Mandiri harus menjadi penilaian dalam tingkat kepesertaan akan BPJS.
Hal inilah yang harus dijaga. Desa Sekura merupakan Desa terbaik dari 74.900 Desa di Indonesia, Desa ini di urutan 16. Sebetulnya bisa di urutan 5 atau urutan 1, kalau tingkat kepesertaan BPJS nya sudah level 5,” ungkapnya.
Kemudian Gubernur menyarankan agar pemerintah menambah dana Desa sebesar 5 persen, untuk bayar premi BPJS bagi pekerja di Desa itu agar tingkat kepesertaan BPJS.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengutarakan bahwa Kalbar menjadi Provinsi yang menginisiasi kebijakan satu gerak langkah bersama kebijakan Gubernur dan Wali Kota untuk melindungi pekerja yang ada di Desa.
“Karena Desa itu salah satu indikator kelas Desa tertinggal, sangat tertinggal, berkembang, mandiri dan maju adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karenanya perlu dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah intervensi, regulasi, anggaran, sosialisasi dan pengelolaan yang baik”, ungkapnya.
“Pelayanan harus baik, dana yang disetor harus dikelola dengan baik. Sehingga menghasilkan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.
Di akhir rangkaian acara tersebut, Gubernur menyerahkan tanda bukti Kepesertaan dan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga almarhum yang meninggal akibat dari kecelakaan saat bekerja, serta dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kalbar kepada beberapa Perusahaan di Kalbar. Kemudian Penandatanganan MoU Pusat Layanan Kecelakaan Kerja antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati/Wali Kota Se- Kalbar, jajaran Forkopimda Kalbar, Direktur Bank Kalbar, serta beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kalbar.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar