KUBU RAYA I Detikkasus.com -, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.,bersama Forkopimda Kalbar mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meninjau Progres Pembangunan Asrama Satbrimob Polda Kalbar, juga pemaparan Kapolda tentang penanganan Karhutla di wilayah Kalbar, dan penyerahan Sertifikat hak milik rumah Personel Polres Landak Polda Kalbar, Sabtu (2/9/2023).
Sesampainya di Markas Brimob Polda Kalbar, Kapolri Listyo Sigit menerima Pengalungan Syal oleh Siswa TK Kemala Bhayangkari Brimob serta disambut dengan tarian TIDAYU (Tionghoa, Dayak dan Melayu), juga menerima Jajar Kehormatan (Jarko) dari Personil Satbrimob Polda Kalbar. Selanjutnya Kapolri dan rombongan meninjau rumah-rumah Personil Satbrimob Polda Kalbar yang telah selesai dibangun.
Selanjutnya, pada sesi pemaparan Karhutla kepada Kapolri, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Kalimantan Barat memiliki luasan wilayah dari tata ruang 56,95 % adalah kawasan Hutan, 20,61% adalah wilayah Lautan, 10,64% adalah wilayah Perkebunan, 4,26% wilayah Pertambangan, 7,71% untuk Rawa, Permukiman dan lainnya. Total luas lahan Gambut kurang lebih 2,8 Juta hektar, dimana tidak ada satu tempat pun Kabupaten/Kota yang tidak memiliki lahan gambut.
“Wilayah lahan gambut yang paling luas yang pertama terdapat Kabupaten Kubu Raya, yang kedua, Kabupaten Kapuas Hulu yang ketiga Kabupaten Ketapang. Alhamdulillah beberapa tahun ini, seperti yang sudah dilaporkan oleh Bapak Gubernur Kalbar, walaupun terjadi kebakaran hutan dan lahan namun tidak mengganggu penerbangan”, ungkap Kapolda Kalbar.
Kemudian Kapolda Kalbar menambahkan bahwa, luas lahan yang terbakar di Tahun 2021 sekitar 20.591 Hektar, pada Tahun 2022 sekitar 21.839 Hektar, dan di Tahun 2023 mulai bulan Januari sampai dengan Agustus sekitar 12.537 Hektar, mudah-mudahan tidak berkembang sampai akhir tahun, dan Kita telah menerapkan prinsip kerja yang Responsif, Partnership dan Solutif. Selanjutnya Persentase dari Kebakaran Hutan dan Lahan terdiri dari Perkebunan 60 %, Wilayah Area Konsesi Perusahaan sekitar 25%, Hutan Lindung 10 % dan Permukiman 5%.
Dirinya menjelaskan, dengan sinergitas bersama Gubernur Kalimantan Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Barat, Kemudian Bupati Kubu Raya dan Bupati Sanggau juga menerbitkan Surat Status Tanggap Darurat.
Selanjutnya Kapolda Kalbar mengungkapkan bahwa menjelang masa berakhirnya jabatan Bapak Gubernur, sudah banyak langkah-langkah yang dilakukannya diantaranya membantu TNI/Polri, dengan menghibahkan anggaran Tanggap Darurat beberapa operasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Kemudian Gubernur Kalbar juga meminta didatangkan teknologi modifikasi cuaca, selain itu dilaksanakan Apel Kesiapsiagaan peralatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana Kami Kapolda, Gubernur, dan Pangdam juga Forkopimda lainnya dan Stakeholder terkait bersama-sama melakukan pengecekan.
“Sebagai tindakan Preventif dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, selain memanfaatkan tiga pilar dalam Sosialisasi ke masyarakat, Kami bersama TNI, Manggala Agni, KLHK, BPBD membuat posko-posko di daratan di dekat titik – titik rawan kebakaran hutan dan lahan dan hal itu lebih efektif apabila menggunakan water bombing dengan helikopter, dan tentunya dengan membuat embung-embung air dan memanfaatkan sumber air yang ada”, tambahnya.
Sebelum melakukan Video konferensi dengan Para Kapolres, Kapolri menjelaskan perlunya konsep penanganan Karhutla kedepan dan ada langkah-langkah progresif yang terus dikembangkan, dan peralatan juga harus cukup dan paling utama adalah bagaimana mempersiapkan sumber air serta rekayasa – rekayasa yang dilakukan untuk menghindari pembukaan lahan yang dilakukan dengan pembakaran lahan.
Kemudian Kapolri melakukan Video Conference dengan Kapolres Kabupaten Ketapang, Kapolres Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kabupaten Sanggau, dan Kapolres Kabupaten Sambas menanyakan perkembangan Karhutla yang terjadi di masing-masing wilayah titik hotspot.
Kapolri menjelaskan, untuk memastikan adanya sumber-sumber air, terutama di titik -titik hotspot, selain itu dengan melakukan modifikasi cuaca juga dapat dilakukan agar daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran dapat cepat segera diatasi.
Kapolri menghimbau untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya yang dekat dengan Bandara apabila terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan harus lebih cepat ditanggulangi karena akan berdampak terhadap penerbangan yang ada.
Kapolri juga menekankan untuk mempersiapkan berbagai peralatan yang dapat membantu dalam proses Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan baik itu melalui dana hibah atau paket A, dan apabila tidak dapat diatasi oleh Wilayah atau Pemerintah Daerah dapat dilaporkan ke Pemerintah Pusat untuk dapat diatasi.
“Dari beberapa tahun, kita senantiasa melakukan evaluasi-evaluasi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan hal itu menjadi momok untuk bisa diatasi, dan hal itu semua bisa diterapkan apabila kita bisa melakukan evaluasi, perencanaan yang baik dan kita melakukan penelitian-penelitian baik itu masalah Elnino dan untuk itu kita harus selalu siap”, ucap Kapolri.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar