Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menghadiri kegiatan Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Kalimantan Barat 2023 di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Rabu (8/2/2023).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendorong penguatan UMKM dan mensosialisasikan kebijakan Kementerian Keuangan, khususnya di Wilayah Kalimantan Barat yang dimulai dari tanggal 8 Februari hingga 10 Februari 2023.
Dalam penyampaiannya Gubernur Kalbar mendukung dan mengapresiasi kegiatan Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu ini. Sebab dirinya berharap UMKM mampu mengupgrade kapasitas rencana bisnis dan laporan keuangan serta mengupdatenya dalam sistem informasi Kelayakan Usaha untuk menyediakan Profil UMKM yang layak dibiayai oleh Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
“Kebutuhan UMKM saat ini juga mengikuti perkembangan teknologi. Untuk itu pemerintah hadir melalui berbagai program untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut melalui KUR dengan subsidi bunga KUR sebesar 6% pertahun dan Pembiayaan Ultra Mikro,” ungkap Sutarmidji.
Tak hanya itu saja Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) juga bertujuan untuk mendorong national branding produk lokal unggulan untuk menciptakan industri baru mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital.
“Pemprov Kalbar meminta partisipasi semua pihak untuk membangun sinergitas pemberdayaan UMKM, khususnya UMKM dengan keterbatasan informasi mengenai produk dan jasa keuangan perbankan untuk melakukan pengembangan usaha demi terciptanya lapangan kerja dan ketahanan ekonomi daerah serta memberi manfaat bagi perkembangan daerah,” tuturnya.
Di tempat yang sama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Bank untuk jangan takut memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dia menekankan bahwa Bank harus menyediakan akses yang mudah dalam pemberian KUR.
Walaupun bunga yang diberikan ke pelaku usaha melalui program ini tergolong rendah, dia menjamin pihaknya akan membayar selisih dari bunga sesungguhnya.
“Bunga KUR kecil, tapi Bank tidak akan rugi. Bunga 6% dibayar pelaku usaha, sisanya dibayar negara,” ujarnya.
Suahasil juga mengatakan pihaknya tidak menginginkan pertumbuhan yang hanya terjadi pada KUR yang diberikan, melainkan pertumbuhan UMKM itu sendiri.
“Kami berharap usaha yang tadinya mikro bertumbuh jadi kecil, kecil jadi menengah, serta jumlah UMKM nya tambah banyak,” harapnya.
Sehingga, Suahasil mengaku tugas Kementerian Keuangan tidak hanya berhenti sampai memberikan bantuan akses permodalan, melainkan memberikan bimbingan dalam dua aspek lainnya.
“Pertama, memberikan bimbingan kepada pelaku usaha untuk memahami aturan – aturan seperti pajak. Kenapa demikian? karena pajak digunakan untuk kembali membangun UMKM lain. Dikumpulkan dari masyarakat, dan dikembalikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kedua, dirinya berharap program ini mendorong pelaku usaha agar bisa melakukan ekspor. Suahasil memastikan telah memfasilitasi UMKM dengan membantu mencarikan pasar yang strategis untuk menjual barang dan jasa.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Kemenkeu Satu juga harus menjadi Sekretariat Bersama (Setber) Wilayah berperan sebagai koordinator dari berbagai program strategis kewilayahan.
“Seperti Sinergi Pemberdayaan UMKM, Regional Chief Economist, Joint Penerimaan, serta sinergi dengan pihak eksternal” urainya.
Kegiatan yang dihelat selama 3 hari ini meliputi Talkshow Sinergi Kemenkeu Satu dalam Pemberdayaan UMKM Kalimantan Barat, meliputi: Talkshow Segera Lakukan Pemadanan NIK – NPWP (DJP Kalimantan Barat), Lokakarya dan Temu Bisnis UMKM (DJBC Kalimantan Bagian Barat), Talkshow: Pemberdayaan UMKM dalam Implementasi KKP Domestik (DJPb Provinsi Kalimantan Barat), Talkshow Lelang dan Amal (DJKN Kalimantan Barat), serta Talkshow UMKM Go Digital (BPDPKS). Dalam kegiatan ini ditampilkan Booth-Booth Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) binaan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Kalimantan Barat dan BPDPKS, antara lain Booth DJPB, DJKN, DJBC, DJP, Asosiasi Kelapa Sawit, serta Booth Kemenkeu satu.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar