Gubernur Jatim Serahkan SK Plt Bupati Malang

 

Detikkasus.com | Jatim-, Gubernur Jatim Soekarwo, siang ini, Selasa (16/10) menyerahkan SK Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang Drs.H M Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Baca Juga:  Personil Sabhara Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan Amankan Aktifitas Warga

SK Plt Bupati Malang yang diserahkan kepada Wakil Bupati Malang ini, setelah ditetapkannya Rendra sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari kedepan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10) kemarin.

Baca Juga:  Polres Buleleng Amankan Kegiatan Lomba Perahu Layar Dalam Rangka Memperingati Hut Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72

Jadi sejak putusan ditahannya Bupati Malang selama 20 hari kedepan oleh Komisi Anti Rasuah itu, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah-langkah melalui Gubernur Jawa Timur (Jatim), untuk menetapkan pelaksana tugas Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Sambang Kerumah Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sehingga tidak ada kekosongan pemerintahan di Kabupaten Malang, selama menunggu proses hukum yang dijalani Rendra Kresna(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *