Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo Dampingi Mendagri Serahkan 7.000 Sertifikat.

 

Detikkasus.com | SURABAYA, Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyerahkan 7000 sertifikat tanah untuk masyarakat Jawa Timur dari Presiden RI, di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (28/12/2017).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan serentak oleh Presiden bersamaan dengan lima provinsi lainnya, yaitu Jambi, Sulsel, Lampung, Sulteng dan Sumsel.

Menurut Pakde Karwo-sapaan akrabnya Gubernur Jatim agar semua masyarakat terlayani dengan lebih cepat, ia mengusulkan kepada Presiden RI, agar perangkat desa diberikan tambahan biaya operasional, apalagi anggaran yang diusulkan tidak terlalu banyak dan sudah ada dana desa.”Pemprov Jatim juga akan menyisihkan APBD untuk biaya operasional bagi perangkat desa,” ujarnya menjawab pertanyaan media, seusai acara penyerahan sertifikat tanah tsb.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kerobokan Bersama Kadus Melaksanakan Kegiatan Pendataan Pengungsi dari Karangasem di Desa Binaannya

Dalam kesempatan sama, Mendagri Tjahjo Kumolo menuturkan pemberian sertifikat tanah tahun ini ditargetkan sebanyak 5 juta buah dan akan dilakukan secara periodik. Pemberian sertifikat tanah untuk rakyat ini, lanjut Mendagri, merupakan janji Presiden RI dimana setiap masyarakat Indonesia yang memiliki lahan harus mempunyai sertifikat tanah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Depeha Melaksanakan Tatap Muka Dengan Perkumpulan Muda - Mudi Yohana Jaya Desa Depeha

“Target setiap tahun meningkat, pada tahun 2018 ditargetkan 7 juta sertifikat. Jatim menjadi salah satu provinsi tertinggi dimana ditargetkan 1 juta sertifikat tahun depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Presiden RI, Jokowi saat video conference menjelaskan terdapat sekitar 126 juta tanah yang belum memiliki sertifikat. Pada tahun lalu, sudah diberikan 46 juta sertifikat tanah untuk rakyat, dan saat ini masih ada 80 juta yang belum bersertifikat.

Baca Juga:  Kakorlantas : Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan Baru Wacana.

“Perlu kerja keras agar semua masyarakat memiliki sertifikat. Target pada tahun 2025 semua masyarakat Indonesia memiliki sertifikat,” ujarnya.

Dikatakan Presiden, apabila masyarakat memiliki sertifikat maka bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perkonomian keluarga, karena masyarakat bisa menggunakan sertifikat sebagai agunan untuk modal usaha atau investasi. “Sertifikat tanah jangan digunakan untuk membeli mobil, tapi gunakan untuk modal usaha agar bisa berkembang,” pintanya. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *