Gubernur Dorong Dewan Hakim MTQ ke XXX Mengevaluasi dalam Pembinaan

Ketapang I Detikkasus.com – Sebanyak 12 orang Dewan Pengawas Hakim dan 109 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX Tingkat Provinsi Kalbar telah dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Hotel Grand Zuri Ketapang, Sabtu (5/11/2022).

Gubernur mengungkapkan, kesuksesan penyelenggaraan MTQ ini sangat bergantung kepada dewan hakim.

Untuk itu ia meminta dewan hakim bisa benar-benar bekerja secara profesional, sportif, dan objektif terhadap seluruh peserta.

“Saya yakin kita bisa mengukir prestasi di tingkat nasional. Kalau mau berhasil, optimalkan pengawas (dewan hakim). Tanpa pengawas mustahil bisa berhasil. Saya selalu mengevaluasi apa kelebihan dan kekurangan kita. Oleh karenanya saya sangat berharap kepada dewan hakim, dari catatan – catatan peserta, kita evaluasi bersama. Kita lihat kelebihannya apa, kekurangannya apa. Catatan inilah yang kita gunakan sebagai bahan evaluasi. Nah, sehingga akan mudah bagi LPTQ untuk melakukan pembinaan”, ungkap Sutarmidji.

Baca Juga:  Apresiasi Pembangunan Gedung Kampus STAK Abdi Wacana Pontianak, Gubernur Sutarmidji ajak Tingkatkan IPM Kalbar

Orang nomor satu di Kalbar ini juga berharap kepada para dewan hakim untuk profesional dalam mengevaluasi dan menilai para peserta mana yang benar – benar layak untuk mewakili Kalbar di tingkat nasional bahkan internasional.

Baca Juga:  Distan Dukung Kerjasama Desa Sion Dalam Pertanian Jagung

“Saya pesan kepada dewan hakim, peserta yang betul-betul punya potensi maju ke depan, kalau ada kelemahan dari sisi bacaan, tajwid harus benar – benar dievaluasi, sehingga ini bisa menjadi perbaikan dalam pembinaan ke depan. Optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan baik. Saya yakin kita (Kalbar) tidak kalah dengan daerah lain. Saya minta juga agar menggenjot cabang – cabang yang memang potensial dan memiliki peluang, tapi bukan berarti mengenyampingkan bidang (cabang) lain”, jelas Sutarmidji.

Baca Juga:  Realisasikan Program Sutarmidji Ajak Kahfi-Forhati Sambas Kuasai Data yang Valid

Sebagai informasi pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor: 918/RO-Kesra/2022 tentang Penunjukan Pengawas Dewan Hakim, dan Dewan Hakim MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.

Pelantikan tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si., dan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., serta Perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Kalbar.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *