Gubernur Dorong Dewan Hakim MTQ ke XXX Mengevaluasi dalam Pembinaan

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang I Detikkasus.com – Sebanyak 12 orang Dewan Pengawas Hakim dan 109 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX Tingkat Provinsi Kalbar telah dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Hotel Grand Zuri Ketapang, Sabtu (5/11/2022).

Gubernur mengungkapkan, kesuksesan penyelenggaraan MTQ ini sangat bergantung kepada dewan hakim.

Untuk itu ia meminta dewan hakim bisa benar-benar bekerja secara profesional, sportif, dan objektif terhadap seluruh peserta.

“Saya yakin kita bisa mengukir prestasi di tingkat nasional. Kalau mau berhasil, optimalkan pengawas (dewan hakim). Tanpa pengawas mustahil bisa berhasil. Saya selalu mengevaluasi apa kelebihan dan kekurangan kita. Oleh karenanya saya sangat berharap kepada dewan hakim, dari catatan – catatan peserta, kita evaluasi bersama. Kita lihat kelebihannya apa, kekurangannya apa. Catatan inilah yang kita gunakan sebagai bahan evaluasi. Nah, sehingga akan mudah bagi LPTQ untuk melakukan pembinaan”, ungkap Sutarmidji.

Baca Juga:  Ikuti Perkemahan di Babel : Kontingan Pramuka Kalbar Harus Jadi Tauladan

Orang nomor satu di Kalbar ini juga berharap kepada para dewan hakim untuk profesional dalam mengevaluasi dan menilai para peserta mana yang benar – benar layak untuk mewakili Kalbar di tingkat nasional bahkan internasional.

Baca Juga:  Ikuti Penyerahan DIPA dan TKD Ta 2023

“Saya pesan kepada dewan hakim, peserta yang betul-betul punya potensi maju ke depan, kalau ada kelemahan dari sisi bacaan, tajwid harus benar – benar dievaluasi, sehingga ini bisa menjadi perbaikan dalam pembinaan ke depan. Optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan baik. Saya yakin kita (Kalbar) tidak kalah dengan daerah lain. Saya minta juga agar menggenjot cabang – cabang yang memang potensial dan memiliki peluang, tapi bukan berarti mengenyampingkan bidang (cabang) lain”, jelas Sutarmidji.

Baca Juga:  KPU Menggelar Acara Uji Coba Nasional 1 Sirekap Pilgub dan Pilbup Tahun 2024

Sebagai informasi pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor: 918/RO-Kesra/2022 tentang Penunjukan Pengawas Dewan Hakim, dan Dewan Hakim MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.

Pelantikan tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si., dan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., serta Perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Kalbar.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB