Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti berserta Lili Istrinya Dan Pengusaha RS Terancam tidur di Kandang Macan Penjara’ Ditangkap KPK.

 

Gubernur Bengkulu beserta istri Lili Dan Seorang Pengusaha RS di tangkap KPK lantaran Korupsi.

Detik Kasus Bengkulu, Detikkasus.com – Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sukses beraksi Dibengkulu, Tidak tangung-tanggung, Orang no 1 di Provinsi Bengkulu yaitu Ridwan Mukti dan Istri Lili serta seorang pengusaha berinisial RS ditangkap, Selasa, (20/06/2017).

Baca Juga:  Wujudkan Rasa Aman Personil Polsek Sawan Amankan Umat Kristiani Melaksanakan Ibadah

Penangkapan Yang Dilakukan KPK sekira pukul 11:00 WIB pagi tadi di rumah kediaman Gubernur Bengkulu.

Saat ini gubernur dan Istri serta pengusaha RS masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Sampai berita ini diterbitkan, masih belum diketahui kasus yang menjerat Gubernur Bengkulu berserta istri.

Baca Juga:  Seluruh Guru Pengajar Beserta Siswa dan Siswi SMK MUHAMMADIYAH KEPANJEN Mengucapkan Selamat Dan Sukses Hari Pers tanggal 09 Februari 2018

Ceritanya seperti ini : Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) melibatkan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lili Madarati, Selasa (20/6/2017).

Penangkapan Lili Madarati tersebut menurut Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Herman, karena telah melakulan penerimaan suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor.

Baca Juga:  Sat Narkoba Fasilitasi Penyalahguna Yang Ingin Sembuh dari Narkoba

“Sebenarnya ini ranah KPK, dia ditangkap diduga menerima suap dari kontraktor untuk pengerjaan proyek. Tim KPK telah membawa Lili ke Jakarta,” kata Herman kepada wartawan.

Sebelum KPK melakukan OTT terhadap Lili Madarati di Rumah Pribadi Gubernur (RPG), di Kelurahan Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *