Detikkasus.com | Lamongan – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan bersama Perumda Pasar luncurkan aplikasi berbasis android, Pasar Online Lamongan (POL).
Apa itu POL?
Suhartono Direktur Perumda Pasar Lamongan via ponsel menerangkan, Pasar Online Lamongan (POL) merupakan inovasi baru yang yang ada di lingkungan perpasaran. Untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok, “para custamer tidak perlu pergi ke pasar langsung, tidak perlu mengantri dan tetap stay at home, cukup dengan melakukan pemesanan melalui Handphone / Aplikasi . Waktu yang dibutuhkan dalam uji coba Pasar Online Lamongan (POL) yaitu 2 minggu (14 hari).” Terangnya saat dikonfirmasi via ponsel Kamis (25/6/2020) siang.
Lanjutnya, Waktu Implementasi Pasar Online Lamongan (POL) membutuhkan waktu -/+ 1 jam terdiri dari :
Pemesanan Custamer kepada Admin POL
Pembelajaan Barang Pesanan
Pengantaran barang kepada customer,
“Pembayaran Melalui Lamongan Pay
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan yang dilakukan :
Pemasaran lebih mudah melalui media sosial facebook, instagram dan website,” lanjut Suhartono.
Masih Suhartono, kata dia, Manfaat dari POL ini antara lain, Efisiensi biaya operasional Daerah, Pelayanan terhadap customer lebih fokus, kemudahan dalam pemasaran produk terhadap customer, memudahkan dalam mengintrok persedian sembako, lebih mudah dalam riset pasar, memberikan keuntungan yang tidak terbatas karena jumlah pengguna online besar,
“Intinya ditengah pandemi Covid-19 ini, memudahkan masyarakat Lamongan untuk belanja tanpa harus bersinggungan dengan banyak orang dan atau penjual,” untuk setiap transaksi pemesanan hanya perlu penambahan jasa ongkir Rp. 5000,-,” pungkasnya. (Imam)