Pamekasan | Detikkasus.com – Sejumlah aktivis Mahasiswa dan masyarakat (formaasi) melakukan Deminstrasi di halaman kantor DPRD kab pamekasan, madura jawatimur selasa (23/2/2021).
Kedatangan mereka ke komisi II menyoal akan di Legal kan nya tembakau jawa masuk ke madura.
Salah satu orator dalam aksi tersebut iklal mendesak agar komisi II membuat perda yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Lanjut iklal dalam orasinya, penegakan perda nomor 4 thn 2015 tentang perlindubgan terhadap petani pamekasan serta sangsi kepada pabrikan yang nakal.
” kami sering menemukan pabrikan nakal dan sampek pengambilan sampel nya di luar ketentuan yang ada saat pembelian tembakau di gudang pembelian, eh malah tembakau jawa masuk ke madura mau di legalkan ”
Menurut nya, akan di legalkannya tembakau jawa masuk ke madura, hal ini akan menyakitkan masyrakat madura,apalagi yang kita tahu tiap tahunnya petani tembakau madura khususnya pamekasan selalu merugi.
Sementara itu wakil ketua komisi II ismail A Rahim saat menemui peserta aksi menyampaikan di perda tahun 2015 sudah jelas melarang
“kami juga se Nafas dengan adik adik mahasiswa untuk menolak tembakau jawa masuk madura”,pungkasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dan komitmen dari komisi II para demonstran membubarkan diri dengan tertib. Wr. lh. Rq