Gratis, Pemudik bisa titipkan Kendaraan di Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Warga Kabupaten Tanjab Barat tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik. Pasalnya, Polres Tanjab Barat telah membuka layanan gratis penitipan kendaraan sepeda motor motor dan mobil bagi pemudik.

Baca Juga:  Dilantik Kapolri Jadi Kabaintelkam, Putra Papua Irjen Paulus Waterpauw Resmi Naik Bintang Tiga

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan, untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polres Tanjab Barat menyiapkan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya.

“Masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotor di Polres Tanjab Barat maupun di Polsek jajaran tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (3/4/24)

Baca Juga:  Wujud Negara Hadir, Personel TNI-Polri Dikerahkan Bantu Korban Banjir

Silahkan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa datang ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti STNK maupun identitas KTP,” tambahnya

Baca Juga:  Cipkon Polsek Pontianak Selatan sambangi Poskamling di Pemukiman Penduduk dan Obyek Vital

AKBP Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan kendaraan untuk selalu menjaga keselamatan.

“Jaga keselamatan, jangan kebut-kebutan karena keluarga menunggu dirumah,” Imbauanya.

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *