Tanjab Barat l Detikkasus.com – Warga Kabupaten Tanjab Barat tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik. Pasalnya, Polres Tanjab Barat telah membuka layanan gratis penitipan kendaraan sepeda motor motor dan mobil bagi pemudik.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan, untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polres Tanjab Barat menyiapkan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya.
“Masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotor di Polres Tanjab Barat maupun di Polsek jajaran tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (3/4/24)
Silahkan bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa datang ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti STNK maupun identitas KTP,” tambahnya
AKBP Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan kendaraan untuk selalu menjaga keselamatan.
“Jaga keselamatan, jangan kebut-kebutan karena keluarga menunggu dirumah,” Imbauanya.
(BEN)