MALANG, Detikkasus.com.- Kecelakaan KA di Bunder Land Pakisaji Kab Malang melibatkan KA Penataran jurusan Malang,Blitar , Surabaya dengan Mobil Grand max sekitar pukul 11.00 wib Jumat 12 Januari 2018 mengakibatkan Sopir Grand max mengalamin hanya luka lecet-lecet.
Berdasarkan saksi mata di TKP, Sugeng warga sekitar jalan Rel Pakisaji,dan narasumber Sarianto 40 Thn salah satu Anggota BPBD Kab Malang yg membantu mengefakuasi.
Dia mengatakan” pada media Detikkasus, saat itu mobil Grandmax Nopol B 1444 CEU yg dikemudikan Andik Sulianto 49 Thn warga Jl Kalasan Barat no 22 Rt 01 Rw 07 Sanan Wetan Blitar , melintasi rel kereta api bunderland, pengemudi tengok kanan kiri kosong , tanpa di ketahui melintas kereta api Penataran tiba² menyambar mobil tersebut dibagian moncong, seketika mobil terseret dan masuk areal persawahan” tutur Sarianto.
Mobil Grandmax yang juga milik PT Indosari Sarana Pangan Abadi mengalamin kerusakan ngak terlalu parah sedangkan pengemudinya mengalami
Luka robek kepala bagian belakang, pas belakang telinga kiri, lecet pada tulang kering kanan dan kiri, kesadaran bagus, motorik bagus, respon tanggap. Selanjut korban diefakuasi dari Tim PMI Kab Malang untuk mendapatkan perawatan di mako PMI Kab Malang.
Sementara kejadian kecelakaan saat ini ditanganin Polsek Pakisaji dan akan di lanjut pada Polantas Polres Malang, untuk di proses sesuai presedur dan undang-undang lalu lintas yang berlaku saat ini hingga berita ini di Rilis Detikkasus.com.” tegas Kapolsek Pakisaji.(Heru/Wanto)