Detikkasus.com, KENDARI – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Menolak Pencabutan 22 (dua puluh dua) Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di beberapa wilayah Sultra.
Ketua GPMI Sultra, Alfin mengatakan kami sangat tidak setuju dengan penutupan 22 IUP dibidang pertambangan yang sempat di wacanakan esdm, belum lama ini. Pasalnya apabila hal tersebut di tutup maka ribuan masyarakat Sultra akan kembali ke status pengangguran, “bapak tidak bisa membeli beras karena sudah hilang sumber penghasilan, seorang ibu tidak bisa membeli susu untuk bainya, anak-anak putus sekolah dan secara otomatis pendapatan daerah akan berkurang,” Ungkap Alpin kepada awak media usai menggelar Focus Group Diskusion (FGD) yang mengusung tema, Pertambangan Antara Solusi Dan Ancaman.
Lanjut, Alfin menambahkan perusahaan-perusahan lain yang masih beroperasi harus didukung penuh untuk melanjutkan kegiatan usahanya demi kamajuan daerah,” Terang Alfin
Tak hanya itu, aktifis Stik Avicena ini juga mengatakan, sangat setuju dan mendukung penuh untuk di tutupnya tambang yang berada di Pulau Wawoni, Sebap tambang Wawoni melahirkan dampak buruk bagi masyarakat, dampak lingkungan sosial, kemanusiaan dan juga ekonomi inilah yang kami sebut sebagai ancaman,” Jelas Alfin
Dari pantauan media Detikkasus.com sempat hadir dalam FGD tersebut adalah, Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Esdm Sultra (Yusmin). pihak polda Sultra, Ketua DPD Peradi Kendari, (Abdul Rahman),beberapa ketua BEM Universitas yang ada dikota Kendari diantara Bem UHO, UMK, IAIN Kendari dangan organisasi eksternal kampus, juga beberapa tokoh masyarakat.
Laporan: Edi