Gp Sakera Situbondo beserta Tim S-One Akan Tindak Lanjuti Lagi ke Kejati Jatim

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Terkait Laporan Pengaduan GP Sakera Situbondo ke Kejati Jawa Timur tentang 34 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan se Kabupaten Situbondo disambut gembira oleh warga. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga yang berdatangan memberikan Surat Pernyataan dan pengakuannya. Minggu, (13/05/2018).

Baca juga (https://detikkasus.com/dugaan-pungli-prona-puluhan-desa-di-situbondo-dilaporkan-ke-kejati-jatim/)

Salah satunya warga Desa Alas Tengah, desa yang cukup jauh dari kota dengan sukarela datang ke GP Sakera hari Minggu, (13/05/2018) pagi. Dengan menyerahkan Surat Pernyataan bermaterai bahwa mereka memang di pungut biaya oleh Kades Alastengah untuk pengurusan Prona 2017.

Baca Juga:  Ruang Kreasi Simpatisan bernama Kampung Jokowi di Sumberkolak, Situbondo-Jatim

Rombongan warga diterima oleh Ahmat Fatoni Kepala Biro Investigasi GP Sakera, Fatoni Ahmat membenarkan bahwa, “Benar, ada beberapa warga yang menyerahkan surat pernyataan bahwa ada pungutan di saat mereka mendaftarkan Prona, dan mereka mendukung GP Sakera untuk menguak Pungli ini”, ungkap salah seorang warga yang tidak mau di sebut namanya.

Dia menambahkan, “Kami tidak tahu mas kalau pengurusan Prona itu gratis, kami baru tahu setelah GP Sakera memposting di FB kalau prona itu gratis. Kami warga desa mencari uang sebanyak itu susah mas tapi karena biaya itu sebagai syarat, ya kami berusaha meskipun kami hutang”.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Forkopimda Situbondo Sambut Obor Asian Games 2018 di Monumen 1.000 Km Anyer Panarukan

“Yang bikin kami kesal, hingga kini sertifikat belum kita terima, kami juga minta kepada GP Sakera untuk turun ke desa kami untuk melihat kondisi desa kami. Karena banyak program desa yang menurut kami asal-asalan”, imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Situbondo Gelar Sosialisasi Program RTLH 2018

Melalui via WhatsApp pribadinya, Ketum GP Sakera, Syaiful Bahri mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada semua warga yang mendukung pengungkapan kasus pungli dan Surat Pernyataan ini akan kami bawa kembali ke Kejati sebagai Barang Bukti Surat”.

“Dan saya juga perintahkan ke GP Sakera dan Tim S-One untuk menindak lanjuti pelaksanaan DD maupun ADD di Desa Alas Tengah terkait pengaduan ini”, geramnya. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *