Situbondo | Detikkasus.com – Dugaan Pungli Prona Puluhan Desa Di Situbondo yang dilaporkan oleh Gp Sakera Situbondo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beberapa bulan lalu. Tepatnya pada hari Selasa, (08/05/2018) masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya, masih banyak desa yang nakal tidak memperhatikan bahwa hal tersebut kuat ditengarai adanya pungutan liar.
Baca juga (https://detikkasus.com/dugaan-pungli-prona-puluhan-desa-di-situbondo-dilaporkan-ke-kejati-jatim/)
Kali ini Kamis, (09/08/2018) Gp Sakera yakni Syaiful Bahri bersama anggotanya Fatoni Ahmat dengan didampingi oleh Tim S One yakni Dwi Atmaka, Fauzi, Moh. Al Hafiz, Rosyid menindak lanjuti laporan untuk segera diproses.
Dalam konfirmasinya Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri membenarkan bahwa.
“Hari ini saya menindak lanjuti laporan karena masih banyak desa yang belum memenuhi tuntutan Gp Sakera untuk mengembalikan uang yang sudah diterima oleh Pemerintah Desa maupun koordinator Program Prona”, ujarnya.
Sebelumnya ada sekitar 10 Kecamatan yang tersebar dilaporkan semua dan ada sebagian desa yang sudah dikembalikan kepada masyarakat maupun adanya kesepakatan dijadikan pembangunan sebagai peran serta masyarakat. Namun yang masih belum menjadi perhatian khusus bagi Ketum Gp Sakera untuk menindak lanjuti proses hukumnya.
“Benar, masih ada puluhan desa yang belum bisa memenuhi tuntutan Gp Sakera. Dan akan menjadi cambukan keras bilamana hal itu masih dilakukan Pemdes maupun koordinator prona”, ucap Bang Ipoel panggilan akrabnya.
Kembali dia menegaskan, “Alhamdulillah, Laporan GP Sakera sudah berada dan di proses Pidsus Kejati dan sudah di tangani Jaksa”, tandas Bang Ipoel yang sekaligus Pembina S One.
Sementara itu Aminurrohmah Asisten Pidsus dan Herdian Administrasi Pidsus Kejati kepada Pembina S One menuturkan bahwa.
“Pengaduan ini sudah di tangani Jaksa Pidsus Ida, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dikoordinasikan dengan Kejari Situbondo dan untuk lebih jelasnya silahkan hubungi nomer kantor Pidsus karena sekarang P. Ida sedang turun ke daerah”, pungkasnya. (P4)