Gp Sakera Bersama LPKPN Kawal Aduan Nasabah BPR TK Situbondo Terkait Roya

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Situbondo | Detikkasus.com – Kali ini hari Rabu, (26/09/2018) Gp Sakera bersama LPKPN (Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Nusantara) Kabupaten Situbondo mendatangi PT. BPR TK guna menindak lanjuti pengaduan warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbo, Haji Zubaidi yang sebelumnya mengadukan hal tersebut kepada Gp Sakera. Kemudian di telaah kasusnya akhirnya  Ketum GP Sakera merekomkan untuk melakukan pengaduan ke LPKPN yang diterima langsung oleh Ketua, Vicky.

H. Zubaidi membenarkan hal tersebut bahwa, “Saya adalah Nasabah BPR TK dengan jaminan Sertifikat Tanah, dan bukan November 2017 tanggungan pinjaman sudah saya lunasi dan Sertifikat jaminan di serahkan ke saya”, katanya.

Baca Juga:  Sinergitas DPP dan PA Kab. Sinjai Dengan Pemerintah Desa Panaikang Digelar Dalam Bentuk Mini Loka Karya

H. Zubaidi menambahkan, “Permasalahannya adalah Sertifikat tersebut masih berstatus hak tanggungan di BPN, karyawati BPR TK meminta uang sebanyak 800 ribu untuk penghapusan (Roya) di BPN. Karena biaya terlalu besar saya menolaknya, lalu sertifikat diberikan kepada saya”.

Oknum karyawati berinisial N saat di konfirmasi oleh Pembina S One Syaiful Bahri membenarkan memang nasabah atas nama H Zubaidi dimintai uang untuk pengurusan Roya.

“Iya benar saya memang meminta uang 800 ribu untuk penghapusan di BPN dan ini di lakukan semua Bank di Situbondo serta ini juga untuk jasa Notaris”, tukas N oknum karyawati BPR TK.

Baca Juga:  Cek Barang Bawaan Warga Yang Melapor, Antisipasi Pelaku Teroris

Mendapatkan pengaduan tersebut Ketua LPKPN Vicky bersama anggotanya Hizbun Nadziri SH, Didik S, Ahmad dan Hafid langsung menuju BPR TK dan di temui oleh  Rini.

Rini mengatakan, “BPR TK tidak pernah membuat kebijakan apapun tentang biaya Roya karena itu adalah domain BPN, saya berterima kasih kepada teman-teman aktivis karena sudah memberikan infornasi agar kami bisa memperbaiki dalam pelayanan kepada masyarakat terutama nasabah kami”.

Pegawai BPN yang di hubungi via telpon oleh Pembina S One menyampaikan, “Biaya Roya tidak sebesar itu, untuk biaya roya tiap sertifikat hanya 50 Ribu rupiah, yang penting ada Surat Pengantar dari Bank bahwa sudah lunas itu saja syaratnya dan juga Sertifikat Agunan dan Hak Tanggungan akan langsung di proses”.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminal dan Gangguan Kamtibmas Unit Reskrim Bagian Opsnal Polsek Kubutambahan Laksanakan Pemantauan Kring Serse

Ketua LPKPN Vicky dengan nada geram memaparkan, “Jangan bodohi masyarakat dan nasabah di Situbondo ini,  dan saya meminta kepada BPR TK untuk mengusut ulah oknum tersebut kalau ini dibiarkan bisa di bayangkan berapa kerugian nasabah BPR TK akibat ulah oknum”.

“Dan sekarang sudah ada LPKPN yang akan membantu konsumen, nasabah ataupun buruh yang merasakan di rugikan, kami akan dengan sungguh sungguh mengawal tiap kasus yang datang ke meja pengaduan kami”, pungkas Vicky. (P4)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB