Detikkasus.com | Sumatera Barat – Akhirnya. Sidang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun 2020 dimulai juga. Setelah sempat tertunda, sidang dimulai pada pukul 11.05 WIB dan dipimpin oleh wakil ketua Anton Yondra.SE
“Melihat daftar hadir yang sudah ditanda tangani oleh anggota dewan, hadir sebanyak 27 orang dari 35 anggota dewan. Maka rapat kami nyatakan dibuka,” ucap Anton Yondra.
Seperti biasa, karena sidang terlambat dilaksanakan dari jadwal semula, dan belum adanya mandat dari kepala daerah, diawal sidang Anton Yondra terlebih dahulu meminta Sekda untuk membacakan mandat yang telah dikuasakan kepala daerah dihadapan para Wakil Rakyat.
Dalam mandat yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati itu dan penerima mandat Sekda Irwandi dibacakan lansung dihadapan para wakil rakyat.
“Wakil Bupati Tanah Datar dengan ini memberikan kuasa kepada Irwandi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk mewakili Bupati Tanah Datar menghadiri rapat paripurna DPRD Tanah Datar tentang pembicaraan tingkat 1 sesi ke 2 pemandangan umum fraksi DPRD tentang nota penjelasan
Bupati Tanah Datar tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun 2020,” ucap Sekda Irwandi dihadapan anggota dewan yang terhormat.
Dalam penyampaian padangan umum fraksi terkait nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun 2020, pandangan awal disampaikan oleh Dedi Irawan dari fraksi Golkar. Dalam pandangan yang ia sampaikan juga menyinggung terkait naiknya anggaran belanja bantuan sosial dalam RAPBD 2020.
Menurut Fraksi Perjuangan Golkar, Pemerintah Daerah perlu menjelaskan kenaikan belanja bantuan sosial di tahun anggaran 2020 itu.
“Kenaikan belanja bansos ada sekitar 72%, kami dari fraksi Perjuangan Golkar, meminta kepada saudara Bupati agar dapat memberi penjelasan secara rasional dasar pertimbangan dan kebijakan peningkatan hibah dan bantuan sosial. Kami berpendapat, dan mengingatkan saudara bupati bahwa kebijakan publik, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan anggaran pemerintah daerah haruslah terbebas dari kepentingan yang bersifat, individu ataupun kelompok. Jadi ini dicatat pak sekda,” ucap Dedi Irawan.
Pandangan yang sama terkait peningkatan belanja hibah dan bantuan sosial juga diungkapkan oleh fraksi Hanura, dimana Fraksi Hanura mengatakan terdapat anggaran belanja hibah dan bantuan sosial dalam RAPBD 2020. Jenis belanja ini dianggarkan harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja yang bersifat wajib.
“Dengan adanya kenaikan belanja hibah dan bantuan sosial ini, apakah telah terpenuhi anggaran yang bersifat wajib,? baik yang menyangkut pelayanan dasar maupun bukan pelayanan dasar dan pilihan yang sesuai dengan kewenangan daerah. Kecuali, ditentukan lain oleh peraturan dan perundang undangan, dan apakah telah sesuai dengan target dan capaian seperti yang tercantum dalam RPJMD? serta termasuk dalam program prioritas, seperti pendidikan, pertanian, pelayanan publik, dan pariwisata,” ucap Haikal dari fraksi Hanura.
Sementara, pandangan umum fraksi demokrat lebih menyoroti urusan pemerintahan dalam bentuk program dan kegiatan. Dalam hal ini, fraksi demokrat mempertanyakan kelebihan pembayaran
pada kontruksi pembangunan gedung poliklinik RSUD Hanafiah Batusangkar sebesar Rp. 261.896.250.00,-.
Berdasarkan tata cara pembayaran, pembayaran prestasi pengerjaan dilakukan dengan cara termyn 50% diberikan setelah antara disetujui. Termyn 85%, diberikan setelah laporan disetujui. Termyn 100%, dibayarkan setelah kontruksi bangunan selesai dikerjakan.
Namun pada pelaksanaan pekerjaan kontruksi pembangunan gedung, pada tingkat pengerjaan 42,2%, pencairan dana mencapai 85%. Mohon penjelasan.,” tulis pandangan umum fraksi demokrat.
Selain hal itu, fraksi demokrat juga menyoroti persoalan pajak hotel dan rumah makan, serta APBD yang diserap dalam pengelolaan dan pembenahan objek wisata Istano Basa Pagaruyung. Sementara pemasukan yang signifikan seperti yang diharapkan oleh eksekutif dan legialtif malah menurun dari tahun ke tahunnya (Yt)