Detikkasusnews.com | Bengkulu – Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) datangi kejati kejaksaan Tinggi Bengkulu guna melaporkan dugaan korupsi yang berada kawasan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (20/05/2019).
Hal ini di tegaskan koordinator Golbe, Rustam Effendi kedatangan mereka guna melaporkan oknum-oknum anggota dewan serta beberapa nama lain di kabupaten Kepahiang.
“Kita hari ini fokus melaporkan beberapa dugaan korupsi di kabupaten kepahiang khusus masalah tanah yang melibatkan oknum anggota Dewan”Ujar Rustam
“Selain oknum dewan disinyalir kuat ada keterlibatan pihak lain seperti Yahemi Cs (yang sekarang sudah dibui) tapi ada beberapa kasus yang belum tersebut oleh aparat”Sambungnya
Ia juga mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam kasus korupsi yang telah memakan korban ini, karena menurutnya meski sudah dikaji namun belum pemanggilan terhadap pihak yang diduga kuat ikut terlibat langsung dalam perseolan tersebut.
“Walau sudah masuk dalam kajian, namun sampai sekarang pihak kejari kepahiang belum memanggil pihak pemilik lahan serta beberapa orang lainnya yang ikut terlibat langsung”ungkapannya
Ia juga meminta pihak kejati untuk segera menindaklanjuti laporan mereka, karena menurut mereka banyak sekali kejanggalan serta diduga kuat kebal dengan hukum.
“Kami minta kejati segera mengusut pengadaan tanah yang di Tebat Karai yang disinyalir kuat syarat akan pelanggaran namun belum belum tersentuh oleh penegak hukum”pintang
“Apabila dalam 14 hari laporan kami belum ditindaklanjuti maka kami akan turun kejalan dalam lakukan aksi”sambungnya dengan tegas. (D12/tim)