GMPK Usut Pemakaian Matrial Di Duga Ilegal Memakai NPWP Lain

Senin, 11 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur-, Pembangunan infrastruktur desa bersumber dari anggaran APBN,untuk kesejahtraan masyarakat melalui kegiatan padat karya

Upaya itu tidak terlepas dari nawacita Pemerintah untuk membangun desa melalui program dana desa yang di luncurkan.

Ketua GMPK Kaur di sampaikan oleh Wakil Ketua Yanda Gustiarsyah S.Ikom pembangunan infrastruktur (drainase) di desa Padang Jati Kecamatan Luas memanpaatkan matrial tampa izin.

Baca Juga:  Satuan Sabhara Polres Buleleng Melaksanakan Pengaturan Jalur Pagi

Kata Yanda,berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh Kepala Desa Padang Jati,Mansyur mengatakan,tempat pengambilan matrial (pasir) di tanah hak milik warga,mengenai harga pembelian pasir,tidak bisa di sampaikan kepada publik ujar Yanda menirukan keterangan Kepala desa Mansyur.

Baca Juga:  Terciptanya Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Malam Minggu Dengan Patroli ke Mini Market Idomaret

Penggunaan pasir diduga ilegal tentu tidak bisa menyetor pajak galian c kalau tidak memiliki NPWP,tidak ada alternatif lain,untuk menyetor pajak pasir,kami meminjam NPWP kuari ujar Kepala Desa.(

Baca Juga:  Polres Kaur Bidang Intelkam Pulbaket Dana Desa

Hal itu jelas saja menyalahi aturan,sebagai wakil ketua GMPK Kabupaten Kaur saya dan atas nama lembaga meminta kasus itu di usut tuntas ujar Yanda.

Kepala Desa Padang Jati hingga berita di onlinekan belum dapat di kompirmasi
Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru