Detikkasus.com l Kaur Bengkulu Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi Kabupaten Kaur kepada awak media ini menyampaikan sedang merangkum impormasi tentang program kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) 2019 yang di laksanakan di kota Bengkulu beberapa bulan yang lalu
Di katakan nya peserta “Bimtek” terdiri dari unsur Pemerintahan Desa (Perangkat Desa & BPD)
Kegiatan Bimtek ini diduga di bebankan dengan anggaran “alokasi dana desa” (ADD) yang bersumber dari APBD Kaur
Anggaran Setiap Peserta Bimtek berjumlah kurang lebih 6.5 Juta dana tersebut diduga untuk
– Pusat 3.5 Juta
– Dinas PMD Kaur 1 Jt
– Uang DL peserta 2 Jt
Dikatakan Ketua GMPK Kabupaten Kaur dana Bimtek sebaiknya tidak menggunakan dana ADD karna hal itu ditapsir menyalahi prosedur dan bertentangan dengan “Peraturan Mentri Keuangan”
Keterangan di sampaikan salah satu oknum yang enggan di sebutkan diduga dana untuk kegiatan Bimtek di setorkan di Dinas PMD Kaur,bukti serah terima memakai cap/stample dan di tanda tangani tetapi nama orang yang di cantumkan didalam bukti serah terima tersebut di tapsir menggunakan nama orang lain bukan nama yang sesungguhnya
Oleh sebab itu saya mengharapkan khususnya dana kegiatan Bimtek ini supaya dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan kami dari lembaga akan selalu memantau cetus Mulfen Suryadi Jumat 20/9/2019
(Rza)