GMPK Kaur Merangkum Impormasi Bimtek Di Duga Menyalahi Ketentuan

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi Kabupaten Kaur kepada awak media ini menyampaikan sedang merangkum impormasi tentang program kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) 2019 yang di laksanakan di kota Bengkulu beberapa bulan yang lalu

Di katakan nya peserta “Bimtek” terdiri dari unsur Pemerintahan Desa (Perangkat Desa & BPD)

Baca Juga:  GUNUNG MERAPI MELETUS FREATIK TINGGI KOLOM LETUSAN 5.500 METER, STATUS NORMAL.

Kegiatan Bimtek ini diduga di bebankan dengan anggaran “alokasi dana desa” (ADD) yang bersumber dari APBD Kaur

Anggaran Setiap Peserta Bimtek berjumlah kurang lebih 6.5 Juta dana tersebut diduga untuk

– Pusat 3.5 Juta

– Dinas PMD Kaur 1 Jt

– Uang DL peserta 2 Jt

Dikatakan Ketua GMPK Kabupaten Kaur dana Bimtek sebaiknya tidak menggunakan dana ADD karna hal itu ditapsir menyalahi prosedur dan bertentangan dengan “Peraturan Mentri Keuangan”

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinga Tinga Bersinergi Bersama Babinsa Melaksanakan kunjungan  atau DSS dengan Warga 

Keterangan di sampaikan salah satu oknum yang enggan di sebutkan diduga dana untuk kegiatan Bimtek di setorkan di Dinas PMD Kaur,bukti serah terima memakai cap/stample dan di tanda tangani tetapi nama orang yang di cantumkan didalam bukti serah terima tersebut di tapsir menggunakan nama orang lain bukan nama yang sesungguhnya

Baca Juga:  Lelang Consultant, Berikut Pernyataan Kabag UKPBJ

Oleh sebab itu saya mengharapkan khususnya dana kegiatan Bimtek ini supaya dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan kami dari lembaga akan selalu memantau cetus Mulfen Suryadi Jumat 20/9/2019

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *