GMPK Kaur Merangkum Impormasi Bimtek Di Duga Menyalahi Ketentuan

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi Kabupaten Kaur kepada awak media ini menyampaikan sedang merangkum impormasi tentang program kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) 2019 yang di laksanakan di kota Bengkulu beberapa bulan yang lalu

Di katakan nya peserta “Bimtek” terdiri dari unsur Pemerintahan Desa (Perangkat Desa & BPD)

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hari Ibu ke-90 di Polres Kampar, Seluruh Pelaksananya Anggota Polwan

Kegiatan Bimtek ini diduga di bebankan dengan anggaran “alokasi dana desa” (ADD) yang bersumber dari APBD Kaur

Anggaran Setiap Peserta Bimtek berjumlah kurang lebih 6.5 Juta dana tersebut diduga untuk

– Pusat 3.5 Juta

– Dinas PMD Kaur 1 Jt

– Uang DL peserta 2 Jt

Dikatakan Ketua GMPK Kabupaten Kaur dana Bimtek sebaiknya tidak menggunakan dana ADD karna hal itu ditapsir menyalahi prosedur dan bertentangan dengan “Peraturan Mentri Keuangan”

Baca Juga:  Tahun 2019 Ada 168 Jabatan Kepala Desa Yang Lowong

Keterangan di sampaikan salah satu oknum yang enggan di sebutkan diduga dana untuk kegiatan Bimtek di setorkan di Dinas PMD Kaur,bukti serah terima memakai cap/stample dan di tanda tangani tetapi nama orang yang di cantumkan didalam bukti serah terima tersebut di tapsir menggunakan nama orang lain bukan nama yang sesungguhnya

Baca Juga:  Usut Anggaran RABDesa & SPj Jika Terbukti Memakai Anggaran Desa

Oleh sebab itu saya mengharapkan khususnya dana kegiatan Bimtek ini supaya dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan kami dari lembaga akan selalu memantau cetus Mulfen Suryadi Jumat 20/9/2019

(Rza)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru