Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur akan melaksanakan pemilihan Bupati & Wakil Bupati dengan serentak pada tahun 2020
Selain itu Pemda Kaur (Dinas PMD) Kaur akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak diatas Bulan Agustus 2020
Dengan demikian sudah barang tentu beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 akan bertambah
Saya berharap kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan datang mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah terutama berkaitan dengan dana-dana “Hibah” kepada instansi vertikal
Dana Hibah yang saya maksudkan disini yaitu dana APBD yang akan di hibahkan kepada KPUD Kaur untuk pelaksanaan “Pilkada serentak” tanggal 23 September 2020 tutur Mulfen Suryadi
(Rza)