GMPK : Beban APBD Kaur 2020 Di Nilai Cukup Berat

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur akan melaksanakan pemilihan Bupati & Wakil Bupati dengan serentak pada tahun 2020

Selain itu Pemda Kaur (Dinas PMD) Kaur akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak diatas Bulan Agustus 2020

Baca Juga:  Kapolres Ajak Tokoh Agama Untuk Bersama Menjaga Kedaulatan NKRI di Forum Temu Harmoni Tokoh Agama

Dengan demikian sudah barang tentu beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 akan bertambah

Saya berharap kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan datang mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah terutama berkaitan dengan dana-dana “Hibah” kepada instansi vertikal

Baca Juga:  BLT DD 2021 Tiga Bulan Tidak Dicairkan, Diprotes KPM

Dana Hibah yang saya maksudkan disini yaitu dana APBD yang akan di hibahkan kepada KPUD Kaur untuk pelaksanaan “Pilkada serentak” tanggal 23 September 2020 tutur Mulfen Suryadi
(Rza)

Baca Juga:  Kemenhub Dipimpin BKS, Dari Kapal Tenggelam, Proyek Mangkrak, Hingga Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *