MESUJI, Detikkasus.com- Wahadi (40), suami dari Anggota KPU Mesuji (M) selaku Terlapor di Kepolisian Resor Mesuji terkait dugaan selingkuh istrinya telah melakukan klarifikasi atas laporan dari media Cyber88 di Ruang Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji, Sabtu (28/08/2021).
Wahadi, didampingi Penasehat Hukumnya Gindha Ansori Wayka, Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah, Dicha Nery Utami, Ramadhani dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka-Thamaroni Usman, menjelaskan bahwa Klienya telah diperiksa.
“Tadi sudah diperiksa di ruang Kanit Tipidter Polres Mesuji selama 3 Jam dengan 13 pertanyaan, yang materi pemeriksaannya sekitar klarifikasi persoalan sebagaimana laporan dari pelapor” Ujar Gindha Ansori Wayka.
Wahadi diklarifikasi untuk menjelaskan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B-288/VI/2021/Reskrim, Tanggal 09 Agustus 2021 terhadapnya terkait dugaan Tindak Pidana Barang Siapa Melakukan Tindak Kejahatan Menista atau Menista Dengan Tulisan , Dalam Hal Ia Diizinkan Untuk Membuktikan dan Jika Tuduhan Itu Dilakukanya Sedang Diketahuinya Tidak Benar Dihukum Salah Karena Memfitnah Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 310 KUHPidana.
“Kami mendampingi Klien memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat nomor : B/758/VIII/2021/Reskrim Tanggal 23 Agustus 2021 dari Polres Mesuji dan klarifikasi sudah kami sampaikan”, lanjut Dosen Perguruan Tinggi Swasta Lampung ternama ini.
Dijelaskan lebih lanjut, Kliennya dalam membuat pernyataan sebagaimana diberitakan oleh Media Cyber88 adalah dalam situasi duka karena ibundanya baru saja meninggal, sebagai manusia biasa tentunya emosi, panik dan tak terkontrol.
“Apa yang diberitakan media cyber88 itu benar informasinya bersumber dari Klien Kami, meskipun penulisan diduga tidak konfirmasi baik NS maupun M terlebih dahulu, tapi isinya tidak benar karena klien Kami menuduh istrinya demikian karena sedang dalam keadaan emosi yang tidak terkontrol mengingat ibundanya baru meninggal dan mendapatkan informasi atau interpretasi percakapan yang keliru” Tegas Pengacara Muda Terkenal ini.
Ditambahkan Gindha, laporan ini hanya miss komunikasi dan diduga Media Cyber88 belum menggunakan klarifikasi lanjutan dari terlapor, termasuk hak jawab dari M yang hingga saat ini belum dimuat.
“Keluarga Terlapor dan istrinya M sudah menjelaskan kepada pihak media melalui kakak M, jauh sebelum Pelapor melaporkan hal ini, ini hanya miss komunikasi”, pungkas Gindha. (Red)