Giat SIM Keliling Sat Lantas Polres Buleleng di Wilayah Kecamatan Busungbiu.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Kamis 16/11/ 2017. tiga personil Sat Lantas yang ditunjuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dibidang pelayanan SIM yang dilaksanakan di Desa Busungbiu kec, Busungbiu kab Buleleng.

Dalam kegiatan tersebut Sat lantas Polres Buleleng melayani pelayanan pembuatan SIM memberi kemudahan,
dimana masyarakat dapat memperpanjang SIM yang sudah masa berlakunya habis khusus untuk SIM C dan SIM A.dan kegiatan ini  bisa menghemat waktu karena tidak perlu harus jauh-jauh datang ke Polres untuk melakukan perpanjangan

Baca Juga:  Patroli Sambil Menghimbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Miras

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K.Saat dikomfirmasi menjelaskan “Peningkatan pelayanan yang diberikan Sat Lantas Polres Buleleng dengan diadakan SIM keliling kepada masyarakat, diharapkan dapat memanfaatkan dengan semaksimal mungkin khususnya saat akan memperpanjang masa berlaku SIM.” demikian penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  PH Pagi Perlancar Arus Lalin dan Kegiatan Perekonimian Masyarakat Menjadi Meningkat Bentuk Pelayanan Polri

Pelaksanaan SIM keliling yang berlangsung dari pukul 09.00 Wita, dan berakhir pada pukul 12.00 wita, dengan hasil 117 Perpanjang SIM A 26 dan perpanjang SIM C 91. kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.(Ryu)

Baca Juga:  Kegiatan PKPM Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Laut Tanjung Pura Sungaiselan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *