Giat Razia Ranmor Polsek Seririt, Dua Pelanggar Diberi Tegoran Simpatik

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Sabtu tgl 25 Nopember 2017 jam 20.30 s/d 21.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleg dipimpin Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Purnama Anggota Polsek Tejakula Laksanakan Persembahyangan

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Hadirkan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polsek Busungbiu Tingkatkan Patroli

Dari hasil giat dapat memeriksa 46 unit kendaraan dan menemukan 2 Pelanggaran tanpa menggunakan Sabuk Keselamatan diberi tegoran Simpatik, sedangkan TO orang da barang berbahaya nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Diduga Ada Aliran HTI, Warga Sukodono Meradang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *