Giat Razia Ranmor Depan Mako Polsek Seririt, Satu Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Jumat tgl 12 Januari 2018 jam 22.15 s/d 22.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Bagiada  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Unit Sabhara Polsek Gerokgak Laksanakan Turlalin

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/01 Kota Sidoarjo ikut Sukseskan MPLS di SMPN 4 Sidoarjo

Dari hasil giat dapat memeriksa 38 unit kendaraan dan  menemukan 1 pelanggaran  tanpa STNK ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 Unit sepeda motor, sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  BEM FIO Unesa Selenggarakan Istigosah Akbar Dan Sosialisasi Anti Radikalisme Di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *