Polda Bali-Polres Buleleng,detikkasus.com, Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 pukul 16.00 wita bertempat di Pura Merajan Nararya Dalem Tegeh Kori Bantangbanua Kelurahan Sukasada Kec. Sukasada Kab Buleleng Kasat Binmas selaku Pinandhita/pengelingsir melaksanakan giat Polmas/Demokratic Policing melayani umat yang melaksanakan upacara perkawinan/upacara bebas untuk memohon anugrah dalam mengarungi bahtera rumah tangga
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas memberikan piteket/ petuah kepada kedua mempelai tentang pentingnya perkawinan menurut Hindu antara lain Catur Asrama yaitu Brahmacari/menuntut ilmu, Grahasta Asrama/berumah tangga dan perkawinan itu untuk selamanya serta dilarang melakukan kekerasan kepada perempuan, karna perempuan simbol Dewi Sri yang senantiasa dijaga dan disayang disitulah terjadi perkawinan yang harmonis bahagia, sejahtera berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Menurut UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pada acara upesaksi perkawinan tesebut dihadiri oleh Kelian Desa Pakraman, Banjar adat dan Jro Mangku dan perwakilan keluarga dari kedua mempelai.
Menurut Kasat Binmas AKP Ketut Widiasa Sangku, S.H. saat dikonfirmasi menyatakan bahwa, ” Sat Binmas selalu hadir ditengah tengah/disetiap giat masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan Bimbingan/ penyuluhan dalam rangka menjaga Harkamtibmas tetap kondusif, ungkap kasat