Giat Personil Sat Lantas Polres Buleleng Melaksanakan Razia Kendaraan Di Jalur Singaraja – Denpasar

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Sabtu 13 /1/ 2018 ,Sat lantas Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia dengan dengan mengambil tempat di jalur singaraja – Denpasar.

Razia kendaraan yang dimulai dari pukul 10.30 wita yang dipimpin langsung Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa S.Tr. K. dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas jalur tersebut di lakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.

Baca Juga:  Agenda Pembangunan Desa Sirnabaya Bertahap Dan Berkelanjutan | Detik Kasus Jabar.

Kegiatan Razia tersebut berakhir pada pukul 12.00 wita, menindak dengan tilang sebanyak 25 pelanggaran. Tanpa Helm 3, Tanpa SIM 16, Tanpa STNK 5, Tanpa Surat-surat 1. Barang bukti yang disita sebanyak 25, SIM 5 lembar, STNK 19 lembar, Sepeda motor 1 unit.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Marinir ke-75, Atlet Panahan Yonzeni 2 Mar Rebut Juara Umum Lomba Pasmar 2 Archery Competition

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K Saat dikomfirmasi menjelaskan “Dalam kegiatan Razia kendaraan yang dilaksanakan personil Sat Lantas difokuskan di jalur Singaraja – Denpasar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalulintas dan menekan terjadinya laka lantas.” demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)

Baca Juga:  Ucapan Selamat Dari Forkopimka Kecamatan Tanggulangin Atas Di Lantiknya Ketiga Kades yang Terpilih Dan Kades Se-Kab. Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *