Giat Personel Sat-Lantas Polres Aceh Tamiang Himbau Kepada Pengguna Kendaraan Agar Tib-Lantas

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kabupaten aceh tamiang yang aman dan nyaman, serta menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

Personel sat-antas polres aceh tamiang Jajaran Polda Aceh Memberikan Himbauan kepada pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas (tibl-antas) dengan baik dan benar.

Ada pun Personel Satlantas polres aceh tamiang jajaran polda aceh yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Bripka Chairil Anwar,Brigadir Aiza dan Briptu M. Yulia Rizki

Baca Juga:  Selama 2 (dua) hari para Pemuda Kab. Sidoarjo digembleng materi bela negara dan wawasan kebangsaan

Kegiatan tersebut berlokasi di jalan Medan-banda aceh tepatnya jalur KTL (kawasan tertib lalu lintas) Desa Bundar Kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang dan pusat kota kuala simpang kecamatan kota kuala simpang kabupaten aceh tamiang. minggu 28/05/2023 sekitar pukul.11.30.wib

Dengan maksud dan tujuan agar terciptanya kesadaran budaya tertib berlalulintas di masyarakat aceh tamiang. Sehingga terciptanya kamseltibcar lantas.

Baca Juga:  Mengenang Perjuangan R.A.Kartini Forum Peduli Bangsa (FPB) DPD Jateng

Kapolres aceh tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui kasat lantas polres aceh tamiang AKP Iwan Haji, S.Pd., M.Si mengatakan kegiatan Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang memberikan pemahaman terkait pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas kepada pengguna kendaraan.

”Menghimbau kepada pengguna kendaraan terkait parkir liar yang berada di ruas atau badan jalan agar memarkirkan kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan dan tidak parkir sembarangan.” Ucap Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji, S.Pd., M.Si

Baca Juga:  Sambangi Warga Babinkamtibmas Bondalem Ajak Warganya Selalu Menjaga Kamtibmas

” Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian untuk mencegah terjadinya penyempitan jalan, sehingga arus lalulintas jadi tidak tersendat dan tidak menganggu aktifitas masyarakat serta mencegah kecelakaan lalu lintas baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.” Tutup Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji, S.Pd., M.Si. (AS.25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *