Giat Pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polres Buleleng di Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com -Pada hari Selasa 21/11/ 2017. personil Sat Lantas BRIPKA Viktor Satria dan BRIGADIR Dedik Setiadi yang ditunjuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dibidang pelayanan SIM yang dilaksanakan di Desa Bukti kecamatan,Kubutambahan, kabupaten Buleleng.

Untuk memudahkan mendapatkan perpanjangan SIM bagi masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Kubutambahan Sat lantas Polres Buleleng memberikan pelayanan pembuatan SIM Keliling kepada masyarakat untuk memperpanjang SIM yang sudah masa berlakunya habis khusus untuk SIM C dan SIM A.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara Polri Ke 71, Polsek Ciwaringin Bagi - Bagi Buku Dan Alat Tulis Kabupaten Cirebon

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K.Saat dikomfirmasi menjelaskan ” Pelayanan SIM keliling kita turunkan untuk memberikan pelayanan optimal dan mepermudah kepada masyarakat.
dan diharapkan dengan adanya SIM keliling ini bisa membantu Pemohon SIM yang tidak sempat ke Satpas Polres Buleleng karena tempat tinggalnya jauh maupun alasan lainnya.” demikian penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Menjalin Kekeluargaan Bersama Warga Binaan

Pelaksanaan SIM keliling yang berlangsung dari pukul 09.00 Wita, dan berakhir pada pukul 12.00 wita, dengan hasil 28 Perpanjang SIM A. 2, dan perpanjang SIM C. 26, kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib (Ryu)

Baca Juga:  Detikkasus | Wabup Tuban Buka Pameran Dagang Dan Pembangunan Serta Gebyar UMKM 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *