Giat Ops Gabungan Rayon Utara Patuh Semeru 2019 Di Polsek Gedangn-Sidoarjo

Detikkasus.com | Gedangan-Sidorjo giat Operasi Gabungan Rayon Utara jajaran Polresta Sidoarjo meliputi Polsek Sedati,Waru,Taman dan Gedangan dilaksanakan di samping mapolsek gedangan hari Rabu tanggal /04/09/19 dimulai pukul 9.00 wib sampai jam pukul 10.00 wib,jalan raya A yani gedangan kabupaten Sidoarjo,gelar kegiatan operasi patuh semeru 2019 tersebut pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor roda dua juga antisipasi 8 pelanggaran lainnya dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Danramil 0816/13 Wonoayu Yang Diwakili Bati Tuud Menghadiri Pemilihan BPD di Desa Lambangan

“Operasi patuh semeru 2019 oleh polsek gedangan berkekuatan 30 personil dipimpin langsung Kapolsek gedangan Kompol Heri siswoko, S,H.giat operasi patuh untuk mematuhi 8 peraturan di dalam berlalu lintas dan pencegahan memperkecil ruang gerak ranmor,memeriksa surat surat kendaraan,SIM,STNK,dan kelengkapan kendaraan yang lainnya.Adapun hasil yang di dapat dalam operasi Patuh Semeru 2019 sebagai berikut Tilang 27 lembar,SOS,2 orang,Umum 25 orang

Baca Juga:  Danpasmar 2, Ikuti Upacara Hut ke 75 TNI Angkatan Laut Secara Virtual

Barang bukti di sita SIM 21,STNK Ranmor 2,Jenis Pelanggaran Tidak memiliki SIM 19 Lembar,Tidak bawah STNK 4 lembar, Rambu rambu 2 lembar,Tanpa perlengkapan 2 lembar.

Kapolsek gedangan Kompol Heri siswoko.SH, menyampaikan pesan saat apel persiapan Ops Patuh semeru 2019 di mako polsek pada anggota agar dalam pelaksanaan giat laksanakan secara humanis dan sopan pada pengendara,saat giat Ops,Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,juga menyampaikan pesan pesan kamtibnas kepada pengendara untuk selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, agar pengendara  tetap selamat dalam perjalanan dan juga terhindar dari laka lalu lintas,giat operasi patuh semeru 2019 akan berlangsung selama 14 hari,pungkasnya.(sulton/humas)

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kriminal Di ATM Dan Bank Dengan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *