Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Tahun ini bagi hasil pajak rokok di Dinas Kesehatan Kaur akan di pergunakan untuk giat “promosi kesehatan & pencegahan pembrantasan penyakit”.
Anggaran bagi hasil pajak rokok 2018 ini apabila anggaran nga sudah bisa di cairkan pada perubahan anggaran 2018 akan di kelola di bidang promosi kesehatan & bidang pencegahan pembrantasan penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Drs Thabri menjelaskan anggaran bagi hasil pajak rokok tahun ini berjumlah 2 Miliar namun sampai saat ini anggaran 2 Miliar tersebut belum bisa di cairkan,menunggu perubahan anggaran 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Kaur Drs Thabri menegaskan,pada tahun 2019 Dana bagi hasil pajak rokok akan di putuskan saja (card)
Kepala Dinas Kesehatan menegaskan urusan pencairan dana nya sangat rumit,akibat anggaran pajak rokok kami di Dinas Kesehatan terhalang GU (ganti uang) sedangkan program di kantor sangat banyak dan mendesak tegas nya.
(Reza)