Giat Kesbangpol : Ormas Dan LSM Pertanyakan Legalitas Berbisnis Benur & Minyak Solar.

 


Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Temu forum koordinasi dan konsultasi Ormas, LSM,OKP,
dalam rangka membantu pemerintah untuk menciptakan pembangunan yang berdaya guna dan transparan akuntabilitas, Senin tgl 5/11/ 2018

Kegiatan di laksanakan di aula SMA Muhammadiyah Kaur dengan tema “Partisipasi ormas dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan pembangunan yang berdaya guna transparan dan akuntabilitas”

Baca Juga:  Update Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 Kabupaten Ponorogo

Acara ini di hadiri oleh
Kepala Kesbangpol Kaur Deki Zulkarnain SH, Dandim 0408/BS di wakili Dan unit Intel Kodim 0408/BS Letda Inf Agus gunaidi, Waka Polres Kaur Kompol Aprizal, S,Sos, Kajari Kaur diwaki Kasi BB A Gufroni, SH.MH, Ormas Kaur, LSM dan wartawan Kaur

Irwandi bersama Arjus Purnama mempertanyakan legalitas dan hukum tentang penangkapan Benur (benih udang lobster) yang indikasi nya sedang marak-marak nya di Kaur… ?

Baca Juga:  Peringati HANI, Generasi Muda antusias Ikuti Deklarasi Anti Narkoba

Irwandi bersama Arjus Purnama.SH juga mempertanyakan legalitas oknum aparat yang terindikasi menjadi penyuplai minyak solar di beberapa tambak udang di kabupaten Kaur….?

Pertanyaan yang di gelontarkan kedua LSM tersebut di jawab oleh waka polres Kaur, terkait dengan isu maraknya penangkapan udang benur, itu silakan tanya dengan Dinas perikanan kaur, tanyakan ada izin apa tidak,kalau tidak itu namanya ilegal dan harus di tindak tegas

Baca Juga:  Bhabin Banjar Tegeha Sambangi Pemerintah Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berkaitan dengan dugaan oknum yang menyuplai solar ke tambak udang hal itu saya belum tau, kemaren memang ada penangkapan solar diduga ilegal dan sudah berproses ujar waka polres Kaur. (Reza).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *