Geuchik, Tuntut Perpanjangan Jabatan, Sementara Perangkat Desa Terlilit Utang : Gaji Atau Kekuasaan, Mana Yang Lebih Prioritas..?..

Aceh Timur |Detikkasus.com -Di tengah kesulitan ekonomi, yang di alami perangkat desa. Akibat lima bulan, belum menerima gaji. Muncul polemik baru di kalangan pemerintahan desa : sejumlah geuchik (kepala desa) di aceh timur, menuntut perpanjangan masa jabatan. Mereka dari 6 menjadi 9 tahun, sesuai usulan revisi undang-undang desa yang sedang dibahas di tingkat nasional.

Tuntutan ini, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Terutama para perangkat desa, yang justru sedang berjuang bertahan hidup. Tanpa kepastian gaji, mereka mempertanyakan. Prioritas para pemangku kebijakan, yang lebih fokus memperpanjang kekuasaan. Sementara, kebutuhan dasar aparatur desa justru terabaikan.

“Jabatan boleh panjang, tapi kalau perangkatnya tidak di gaji. Siapa yang mau bekerja?”, ujar seorang kepala urusan di salah satu desa di kabupaten aceh timur selasa 6/5/2025.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pangkung Paruk Wastor Rapat Rencana Pembangunan Pasar

Iya menyebut saat ini, ratusan perangkat desa di aceh timur. Sedang terlilit utang, karena gaji mereka sejak bulan januari belum juga dibayarkan. Beberapa, bahkan terpaksa berhenti bekerja karena harus mencari penghasilan lain.

Dua realitas, yang kontras di tingkat desa. Di satu sisi, geuchik aktif melakukan konsolidasi. Untuk mendukung perpanjangan masa jabatan mereka, mengikuti langkah kepala desa di wilayah lain. Yang melakukan aksi ke jakarta, di sisi lain. Perangkat desa yang bekerja membantu geuchik, menjalankan pemerintahan desa justru merasa terpinggirkan.

“Kami ini tulang punggung administrasi desa, tapi sekarang kami seperti tidak di anggap. Tidak ada aksi, tidak ada pembelaan. Yang di bahas hanya jabatan, bukan kesejahteraan”. Ujarnya,seorang bendahara desa.

Baca Juga:  Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Desa Umeanyar Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurutnya, tidak salah jika keuchik memperjuangkan hak politik mereka. Namun, tuntutan itu akan lebih bermoral jika disertai dengan kepedulian terhadap nasib perangkat yang bekerja mendukung mereka.

Menurut pengamat serta pepatah mengatakan : Gaji adalah hak, jabatan adalah wewenang. Seorang pengamat politik, menilai bahwa tuntutan perpanjangan masa jabatan geuchik sah secara politik. Namun secara moral dan etis seharusnya tidak mengabaikan hak-hak perangkat desa, yang lebih mendesak.

“Gaji perangkat desa adalah hak yang tidak boleh ditunda, karena menyangkut kelangsungan hidup. Sementara masa jabatan adalah soal wewenang, yang bisa dinegosiasikan secara politik.Tapi yang paling prioritas tetap hak dasar,” ujarnya saat di hubungi selasa malam.

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Bhabinkamtibmas Bulian Melaksanakan Kunjungan ke Warga

Iya juga mengingatkan, bahwa bila perangkat desa kehilangan semangat kerja. Maka roda pemerintahan desa akan lumpuh, meski pun geuchik masih menjabat lebih lama. Reaksi masyarakat : Prioritaskan yang mendesak, di media sosial. Isu ini, mulai ramai di perbincangkan..

Banyak warga mempertanyakan sensitivitas para pemimpin desa, yang sibuk memperjuangkan kursi. Sementara anak buah mereka kelaparan, “lucu ya. Yang di perjuangkan bukan kesejahteraan perangkat, atau pembangunan desa. Tapi perpanjangan jabatan, gaji lima bulan belum di bayar loh!” tulis akun @suara_desa di X (dulu Twitter).

Beberapa warga mendesak pemerintah kabupaten, untuk segera menyelesaikan persoalan gaji perangkat desa sebelum membahas hal lain yang bersifat politis.

(Jihandak Belang/Sumber : Devil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *