Gerebek Produsen Miras, Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Ribuan Liter Miras

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Satuan Reskrim Polres Bojonegoro kembali berhasil gerebek Pabrik miras (jenis arak) di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, barang bukti yang diamankan kurang lebih 12 ribu liter miras jenis arak.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan dalam pres rilisnya menyampaikan, sebelum penggerebekan pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran miras jenis arak di wilayah hukum Bojonegoro. Kamis (10/9/2020) pagi.

Kemudian dengan cekatan petugas Sat Reskrim memancing penjual dengan cara membeli online, akhirnya petugas menemukan lokasi pabrik yang memproduksi miras jenis arak.

Tiga orang yang diduga pemilik pabrik arak telah diamankan oleh Satuan Reskrim, Suharjo pemilik usaha produksi arak, Kustini (penjual arak), Ricky (pengelola pabrik arak), semuanya warga Sraturejo Kecamatan Baureno Bojonegoro.

Baca Juga:  Tegakkan Disiplin, Provost Polres Singkawang Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Serta Sikap Tampang | Reporter : Z,Arifin

“Produksi Arak ini berada di Rumah Suharjo, tempatnya sengaja disamarkan dan sulit ditembus oleh petugas, namun dengan kepiawean dan ketangkasan petugas akhirnya pabrik arak ini berhasil digerebek oleh Satuan Kami” ungkap Kapolres Bojonegoro didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto.

Salah satu pelaku pemilik rumah dan pabrik barang haram ini , sudah pernah masuk penjara dengan perbuatan yang sama 6 bulan masuk bui pada tahun 2017.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring Jelang Hari Raya Kuningan

Barang bukti yang telah diamankan petugas 1 set tungku pemanas(alat suling), 2 buah selang spiral, 33 drum tempat arak, masing masing drum berisi 200 liter arak, 6 buah LPG, 72 botol kosong, 4 buah plastik tutup botol, 2 bungkus Fermipan, 13 bungkus plastik berisi ragi tape, 1 ikat kardus bekas, 600 botol berisi miras siap edar,dan 3 buah telepon genggam.

“Sebelumnya petugas berhasil mengamankan pemilik warung Kustini juga sebagai penjual miras jenis arak,dari sinilah kemudian petugas mengembangkan hingga dilakukan pengerebekan pabrik arak,” Ungkap Kapolres Bojonegoro.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak Polres Blora Gelar Rapat Persiapan Pengamanan | Reporter : Z, Arifin.

Dalam pengungkapan diperkirakan satu hari pabrik arak ini mampu memproduksi hingga mencapai 1000 liter siap edar. sasaran edarnya wilayah Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.

Pelaku kini dalam ancaman pasal 204 KUHP atau pasal 140 KUHP Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tenntang pangan Jo pasal 55 KUHP, bahwa barang siapa yang menjual, menerimakan, atau membagi bagikan dan sedang diketahui barang itu berbahaya itu didiamkannya dana atau perdagangan pangan dengan sengaja tidak memenuhi standart keamanan pangan, maka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau 15 tahun. (Her/imm)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB