Gerebek Pasar Ikan, Polres Kapuas Amankan 6 Pelaku Judi Kartu Domino

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kapuas, detikkasus.com – Mendapat informasi tentang adanya warga yang melakukan tindak pidana perjudian, Satreskrim Polres Kapuas langsung menindaklanjutinya dengan menggerebek gudang ikan di pasar ikan jalan Mawar Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Senin (02/10/2017) sekitar pukul 12.25 WIB.

Baca Juga:  KH Said Agil Resmikan Gedung Unusida Sidoarjo

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, S.H., S.IK., M.H. melalui Kasatreskrim AKP Iqbal Sengaji, S.IK mengatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak enam orang.

“Keenam pelaku tersebut berinisial AL (16), WA (35), AS (37), AR (28), AA (30) dan SU (35), sedangkan barang bukti yang berhasil kita sita berupa uang tunai sebesar Rp. 950 ribu dan satu set kartu domino,” ungkap AKP Iqbal melalui releasenya, Selasa (03/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  Kapolsek Seririt Pimpin Lansung Pengamanan Hari Raya Maulud Nabi

Keenam tersangka yang tersandung kasus perjudian kini mendekam dirumah tahanan Polres Kapuas. “Adapun pasal yang akan kita terapkan yaitu pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan di atas lima tahun,” pungkas AKP Iqbal. (Wws jejak kasus)

Baca Juga:  Forum Lintas LSM Pelalawan Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru