Takengon | detikkasus.com – Kepolisian Sektor Bebesen Polres Aceh Tengah bersama TNI Koramil Bebesen dan warga setempat berjibaku bersama Damkar memadamkan kobaran api kebakaran yang menimpa 3 unit rumah semi permanen/permanen di Kampung Sp Empat Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Minggu siang (27/8/23) sekitar pukul 13.40 wib.
Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya, mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, kemudian dirinya bersama personel polsek dengan gerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setelah tiba dilokasi Kapolsek beserta anggota bahu membahu dengan agt Koramil Bebesen dan personel Piket Polres yang dipimpin Iptu Gultom juga tiba di lokasi bersama warga membantu petugas Damkar memadamkan api yang sudah membesar itu dan akhirnya pukul 14.25 Wib kobaran api dapat dipadamkan.
Disampaikan kapolsek bahwa pristiwa kebakaran tersebut menimpa 3 unit rumah, diantaranya 1 rumah semi permanen dan 2 rumah permanen milik Sdr.Heri susanto, Sdr. Zulkifli Rahmat dan Sdr.Abdul Saleh.
Diduga penyebab kebakaran akibat kosleting arus listrik (arus pendek) bersumber dari rumah Sdr.Zulkifli Rahmat yang dijadikan tempat kursus Sempoa untuk pelajar.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 800 juta,” kata kapolsek Iptu Iskandar.
Tambah Kapolsek Iptu Iskandar, setelah api padam, selanjutnya personel melakukan pemasangan garis polisi di tempat kejadian guna penyelidikan lebih lanjut. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)